Menuju konten utama
29 Februari 1944

Berkat Sukarno-Hatta, Amir Sjarifoeddin Lolos dari Eksekusi Jepang

Amir Sjarifoeddin hampir saja mati setelah divonis Jepang pada 29 Februari 1944. Beruntung, Sukarno dan Hatta menyelamatkannya lewat lobi-lobi.

Berkat Sukarno-Hatta, Amir Sjarifoeddin Lolos dari Eksekusi Jepang
Ilustrasi Mozaik Amir Sjarifuddin. tirto.id/Nauval

tirto.id - Sebelum kabur ke Australia pada 1942, Gubernur Jawa Timur Charles Olke van der Plas memberikan uang sebesar 25 ribu gulden kepada Amir Sjarifoeddin. Uang itu bukan dari kocek pribadi Tuan Gubernur. Tidak ada yang gratis dari van der Plas untuk Amir. Duit sebesar itu harus digunakan untuk melawan tentara pendudukan Jepang jika sudah masuk ke Hindia Belanda.

Setelah Jepang berkuasa di Jawa, van der Plas tak kelihatan brewok dan batang hidungnya lagi. Dia sudah jauh dari ancaman sangkur Jepang.

Menurut Ben Anderson dalam Revolusi Pemoeda: Pendudukan Jepang dan Perlawanan di Jawa 1944-1946 (2018: 40), sebelum Jepang datang Direktur Jenderal Pendidikan Hindia Belanda P.J.A. Idenburg sudah menghubungi Amir. Aktivis kiri kelahiran Medan itu ditanyai kesediaannya untuk memimpin gerakan bawah tanah anti-Jepang. Kelompok komunis kebetulan lebih rela bekerja sama dengan negara borjuis kapitalis untuk melawan fasisme dan militerisme.

Amir, seperti dicatat Harry Poeze dalam Tan Malaka, Gerakan kiri, dan revolusi Indonesia: Agustus 1945-Maret 1946 (2008: 151), mencari kontak Pamoedji, orang PKI illegal, melalui Atmadji. Amir mengenal Atmadji di Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo) Surabaya. Gerakan yang dilakukan Amir itu terkait dengan Gerakan Rakjat Antifasis (Geraf) yang terbentuk pada Mei 1940. Setelah Jepang datang, Geraf bersidang di Sukabumi, di rumah Dr. Tjipto Mangoenkoeosomo. Sidang membentuk pengurus Geraf yang terdiri dari Amir, Pamoedji, Soekajat, Armoenanto, dan Widarta.

Amir bukan satu-satunya kelompok bawah tanah di masa pendudukan Jepang. Kelompok terkenal lainnya adalah kelompok Sutan Sjahrir. Sjahrir yang tidak dicap komunis relatif aman dibanding dengan kelompok Amir. Pemerintah militer Jepang memang getol memburu orang-orang komunis yang bergerak di bawah tanah. Gerakan Amir dan kawan-kawan pun terendus fasis Jepang.

Polisi Militer Jepang (Kempeitai) adalah institusi yang ditakuti orang-orang Indonesia. Kempeitai punya pembantu-pembantu dari orang Indonesia yang disebut Kempeiho. Des Alwi, anak angkat Hatta dan Sjahrir yang remaja di zaman Jepang, dalam Bersama Hatta, Sjahrir, dr. Tjipto & Iwa R. Sumantri di Banda Naira (2001), menyebut adanya mantan PID (polisi rahasia Belanda yang mematai-matai kaum pergerakan nasional) yang bekerja untuk Kempeitai. Bukan hal aneh jika intelijen Jepang memakai mata-mata yang sama untuk mengintai kaum pergerakan nasional. Tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi pada kelompok kiri macam Amir dan kawan-kawan.

“Pada bulan Januari 1943 (tanggal 30) ia [Amir] tertangkap, di tengah gelombang-gelombang penangkapan yang berpusat di Surabaya,” tulis Jacques Leclerc dalam Amir Sjarifuddin: Antara Negara dan Revolusi (1996). “Kejadian ini dapat ditafsirkan sebagai terbongkarnya jaringan suatu kelompok terorganisasi.”

Slamet Muljana dalam Kesadaran Nasional: Dari Kolonialisme Sampai Kemerdekaan Jilid 2 (2008: 25) menyebut pada Februari 1943 Amir bersama 300 pengikutnya sudah ditangkap. Pamoedji dan Soekajat juga tertangkap.

Setelah tertangkap, seperti dicatat Rudolf Mrazek dalam Sjahrir: Politik dan Pengasingan di Indonesia (1996: 406), “[Amir] menghilang selama perang dalam penjara Jepang.” Amir yang lain, Amir Hamzah Siregar, pun ditangkap Jepang. Amir Hamzah Siregar lebih dulu tamat riwayatnya; bukan dibunuh Jepang, melainkan karena TBC. Hukuman berat memang kerap menimpa orang gerakan bawah tanah yang ditangkap Jepang.

“Dalam tawanan di Kempeitai Amir Sjarifuddin disiksa di luar perikemanusiaan, kemudian disimpan di penjara Cipinang. Badannya kurus, kering, tinggal kulit dan tulang,” tulis Slamet Muljana.

Sementara Augustin Sibarani dalam Karikatur dan Politik (2001: 86) menyebut, “[Amir] disiksa dan diinjak-injak, setelah sebelumnya perutnya diisi air hingga gembung […] semua kukunya dicabuti.”

Setelah diadili ala militer pada 29 Februari 1944, tepat hari ini 76 tahun lalu, Amir dan para pimpinan Geraf lainnya dijatuhi hukuman mati. Mereka yang dihukum mati selain Amir adalah Pamoedji, Soekajat, Abdurrakhim, dan Abdul Aziz. Anggota-anggota lain dihukum penjara beberapa tahun. Ada di antaranya yang dipenjara hingga delapan tahun.

Infografik Mozaik Amir Sjarifuddin

Infografik Mozaik Vonis Mati Amir Sjarifuddin. tirto.id/Nauval

Beruntunglah Amir karena Hatta dan Sukarno masih peduli pada nyawanya. Mrazek (hlm. 370) menyebut pada awal 1942, ketika Hatta masih ditahan di sekitar sekolah polisi Sukabumi bersama Sjahrir, Amir—dengan ditemani Mr. Soejitno Mangoenkoesoemo, adik Tjipto Mangoenkosoeomo—pernah datang berkunjung. Pada awal 1942 itu juga Amir menyebarkan desas-desus bahwa pemerintah kolonial sedang mempertimbangkan Hatta dan Sjahrir untuk diangkut ke Australia.

Demi Amir, Sukarno dan Hatta mau repot untuk melobi militer Jepang agar hukuman mati tak diadakan. Alhasil, hukuman Amir diperingan menjadi hukuman seumur hidup. Amir yang batal masuk liang lahat akhirnya ditahan di Penjara Lowokwaru, Malang.

Tapi bahaya belum reda. Bagaimanapun, militer fasis Jepang adalah institusi yang doyan menyiksa tanpa ampun. Meski tak dihukum mati, menurut Harry Poeze, Pamoedji kemudian harus mati juga karena penyiksaan yang dilakukan tentara Jepang.

Jepang yang mulai melemah posisinya dalam Perang Pasifik merasa harus mengambil hati orang Indonesia agar mau membantu dalam menghadapi Sekutu. Tak hanya mengambil hati orang-orang terkemuka, tapi juga kaum terpelajarnya. Menurut Merle Calvin Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern 1200–2008 (2008: 429), “pihak Jepang tidak berani melukai perasaan elit intelektual di Jawa yang sedikit jumlahnya dengan menghukum salah seorang anggotanya yang terkemuka.” Barangkali atas pertimbangan itulah permohonan Sukarno dan Hatta dikabulkan.

Waktu Jepang menyerah kalah pada 14 Agustus 1945, hampir satu setengah tahun setelah vonis matinya, Amir masih bernapas di Lowokwaru. Pada Oktober 1945 dia bebas. Menaiki kereta api, Amir pergi ke Jakarta. Dia kemudian bertemu dengan dua orang yang dulu berjasa menyelamatkan nyawanya, Dwitunggal Sukarno-Hatta, yang sudah jadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Salah satu orang yang menjemput Amir adalah Mr. Ali Sastroamidjojo. “Waktu ia (Amir) turun dari kereta api kelihatan masih kurus badannya. Bekas-bekas siksaan Kempeitai masih nampak pula […] dan pergelangan kedua belah tangannya masih ada bekas ikatan tali yang dibuat menggantung badannya, ketika ia disiksa polisi Jepang,” aku Ali dalam autobiografinya, Tonggak-tonggak di Perjalananku (1974: 180).

Di masa-masa awal kemerdekaan Indonesia, Amir termasuk orang yang ditunjuk menjadi menteri dan akhirnya perdana menteri. Di antara orang-orang yang ditangkap bersama Amir waktu zaman Jepang ada yang dipercayainya untuk menjadi pembantunya.

Baca juga artikel terkait SEJARAH INDONESIA atau tulisan lainnya dari Petrik Matanasi

tirto.id - Humaniora
Penulis: Petrik Matanasi
Editor: Ivan Aulia Ahsan