Menuju konten utama

Berkas Kasus Ramyadjie Priambodo Dinyatakan Lengkap oleh Kejati DKI

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara milik tersangka kasus skimming, Ramyadjie Priambodo sudah lengkap.

Berkas Kasus Ramyadjie Priambodo Dinyatakan Lengkap oleh Kejati DKI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. FOTO/Antaranews.

tirto.id - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara milik tersangka kasus skimming, Ramyadjie Priambodo sudah lengkap. Pelimpahan tahap dua oleh penyidik Polda Metro Jaya direncanakan besok.

"Berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI dinyatakan hasil penyidikan perkara pidana Ramyadjie telah lengkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Rabu (24/4/2019).

Ia melanjutkan dalam pelimpahan tahap dua, pihak kejaksaan berencana turut hadir. Dalam pesan berantai yang beredar dan diakses dari laman Rekat Indonesia, tersangka yang ditangkap berinisial RP alias A berusia 37 tahun. Disebutkan kalau RP adalah Ramyadjie Priambodo alias Adjie yang juga keponakan Hashim Djojohadikusumo serta kerabat Prabowo Subianto.

Dalam berita itu pula disebutkan kalau dia adalah pengurus Tidar. Kemudian, uang hasil pembobolan bank dialirkan ke kas Tidar yang diketuai oleh Aryo Djojohadikusumo dan uang itu diduga digunakan untuk kampanye Prabowo dalam Pilpres kali ini.

Ketika beraksi, Ramyadjie menyamar sebagai perempuan dengan menggunakan kerudung serta menutup mulutnya menggunakan masker. Aksi samaran ini pun terekam kamera pengawas ATM.

Argo mengatakan berdasarkan foto yang didapat, penampakan pelaku mirip perempuan. “Jika dilihat sekilas, tidak nampak dia adalah lelaki,” ujar Argo.

Ramyadjie beraksi di daerah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan sejak 2018. Kasus ini terungkap usak polisi mendalami laporan kasus skimming pada tanggal 11 Februari 2018.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi meringkus pelaku saat berada di sebuah apartemen di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, 26 Februari 2019.

Baca juga artikel terkait KASUS SKIMMING atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri