Menuju konten utama

Beredar Surat TKD Minta Bantuan ke BUMN, TKN: Itu Ngga Boleh

Permintaan bantuan untuk kepentingan kampanye dari BUMN melanggar UU Pemilu, sehingga Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf melarangnya.

Beredar Surat TKD Minta Bantuan ke BUMN, TKN: Itu Ngga Boleh
Ribuan Tim Kampanye Daerah (TKD) dan relawan pasangan calon Presiden nomor urut 01 menghadiri pembekalan di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (25/11/2018). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

tirto.id - Surat permohonan konsumsi dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Kabupaten Gresik Joko Widodo-Ma'ruf Amin kepada perusahaan PT Semen Gresik di Gresik tersebar di media sosial.

Surat itu ditandatangani oleh Ketua TKD Gresik Mujid Riduan dan Sekretaris Hasanudin Farid bernomor 022/TIM/PILPRES/III/2019.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menyatakan bahwa dia belum mengetahui soal hal itu. Namun seharusnya permintaan bantuan tak bisa ditempuh.

Hal ini bertentangan dengan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur BUMN tak boleh memberikan sumbangan untuk kepentingan kampanye pemilu.

"Ya ga boleh dong [...] nanti sata cek lagi," kata Ace di Jakarta, Senin (18/3/2019).

Namun, Ace tak menjelaskan dasar larangan terhadap permintaan sumbangan itu. Dia berjanji akan memberikan teguran sepanjang permintaan itu bermasalah.

"Nanti kami akan teguran kepada TKD jika memang benar mereka mencari sumber dana di luar aturan yang berlaku," ucap dia.

Surat itu bertanggal 11 Maret 2019 tersebar melalui media sosial Twitter @AkunTofa. Permintaan itu untuk memenuhi acara Deklarasi Dukungan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Joko Widodo dan Kyai Haji Ma'ruf Amin.

Dalam surat itu tak dijelaskan secara rinci berapa konsumsi yang diminta dalam acara yang digelar, Senin (18/3/2019).

Bunyi twit yang juga menyebut sejumlah akun, "Mohn klarifikasi @PTSemenGresik apakah Surat yang beredar luas di Sosmed ini benar adanya? atas klarifikasinya, disampaikan terimakasih."

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Zakki Amali