Menuju konten utama

Berdampak ke Proyek Perusahaan, Kisruh Jababeka Diharapkan Berakhir

Komisaris Utama Jababeka DS Darmono menyampaikan bahwa perseteruan di internal Jababeka dapat berdampak buruk pada kinerja perusahaan. 

Berdampak ke Proyek Perusahaan, Kisruh Jababeka Diharapkan Berakhir
Ilustrasi PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. FOTO/Jababeka.com

tirto.id - Manajemen baru PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) di bawah kendali Sugiharto masih saja berseteru dengan manajemen lama di bawah kendali Tedjo Budianto Liman. Bahkan, kisruh tersebut sudah sampai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 19 Juli lalu.

Hingga kini, menurut Budianto, status Sugiharto yang terpilih dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada 26 Juni lalu, tidak sah lantaran tak melalui evaluasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi yang dijalankan dewan komisaris.

Di samping itu, ia mengatakan bahwa pemilihan direksi tersebut tersebut dikhawatirkan bakal menyebabkan terjadinya perubahan pemegang saham pengendali (change of control). Karena itu lah, menurutnya, keputusan pada RUPS Tahunan itu belum berlaku efektif hingga adanya putusan pengadilan.

Terkait hal tersebut, Pendiri sekaligus Komisaris Utama Jababeka DS Darmono menyampaikan bahwa perseteruan di internal Jababeka dapat berdampak buruk pada kinerja perusahaan. Proyek-proyek yang dijalankan Jababeka, dapat terhenti karena kontraktor keberatan.

"Potensi itu ada karena kontraktor juga kreditur," ujar Damono di Menara Batavia, Senin (12/8/2019).

Sehingga, kata dia, kisruh tersebut harus segera diakhiri demi keberlangsungan perusahaan. Damono sendiri, selaku pemegang 35 persen saham tak terlalu mengkhawatirkan soal change of control tersebut.

Sebab, pada intinya manajemen lama menyatakan bahwa spirit perseroan murni untuk melindungi pemegang saham secara keseluruhan. "Change of control ini baru dikatakan potensi, belum kenyataan," kata Darmono.

Berdasarkan laporan keuangan KIJA per Juni 2019, komposisi saham perusahaan tersebut terdiri dari investor publik sebesar 57,99 persen saham atau sebanyak 12.077.492.826 saham.

Pemegang saham lain yakni Mumin Ali Gunawan (pendiri Grup Panin) 21,09 persen, IDB 11,30 persen, Imakotama 6,66 persen, Hadi Rahardja (komisaris) 2,80 persen, dan Setiawan Mardjuki (direktur) 0,17 persen.

Sugiharto sendiri dipilih sebagai Dirut berbarengan dengan Aries Liman sebagai komisaris dalam RUPST 26 Juni 2019. Saat voting, dua PT Imakotama Investindo dan IDB memberikan kuasa masing-masing kepada Pratama Capital Assets Management dan Iwan Margana selaku Presiden Direktur Pratama Capital Assets.

Pemilihan Sugiharto, kata Iwan, didasarkan pada rekomendasi IDB, yang saat ini sebagai pemegang saham terbesar kedua Jababeka. Diangkatnya Sugiharto sebagai Dirut dianggap menguntungkan lantaran dirinya adalah Board of Advisor IDB member countries sovereign investment forum.

Singkatnya, ia dipercaya bisa mendatangkan suntikan dana dari Timur Tengah ke Indonesia. Apalagi, IDB juga tercatat aktif berinvestasi di berbagai korporasi di Indonesia lainnya seperti Bank Muamalat.

"Sugiharto termasuk dekat dengan sumber dana di Timur Tengah, bukankah ini ideal seumpama pendanaan di Timur Tengah untuk sukuk, KIJA sangat mudah," kata Iwan.

Baca juga artikel terkait JABABEKA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto