Menuju konten utama

Bentuk 4 Lapas Khusus Narkoba, Kemenkumham Fokus Pendataan

Plt. Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Ma'mun mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan segala hal sebelum penerapan lapas khusus narkoba.

Bentuk 4 Lapas Khusus Narkoba, Kemenkumham Fokus Pendataan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kanan) menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memastikan pemerintah terus menjalankan program pembentukan lapas khusus narkoba. Sampai saat ini, pihak Kemenkumham masih melakukan persiapan-persiapan untuk pembentukan lapas khusus narkoba.

"Sedang assessment orang di situ, kalapas-nya (kepala lapas), semuanya petugasnya, alat-alatnya yang betul-betul kita ini. Sedang jalan," kata Yasonna di Lapas Klas IIB Wanita dan Anak Tangerang, Jalan Daan Mogot, Tangerang, Banten, Kamis (17/8/2017).

Plt. Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Ma'mun mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan segala hal sebelum penerapan lapas khusus narkoba. Saat ini, mereka sudah melakukan penentuan orang-orang yang tepat untuk menjaga lapas khusus narkoba.

"Kemarin baru 56. Nanti dipilih yang kasat mata, nanti dimasukkan ke assessment," kata Ma'mun di Lapas Klas IIB Wanita dan Anak Tangerang, Kamis..

Ma'mun menerangkan, pembentukan lapas khusus narkoba sudah masuk perencanaan Ditjen Pemasyarakatan. Mereka ingin mencegah stigma peredaran narkoba dalam lapas dengan membentuk lapas khusus narkoba. Nantinya, narapida-narapidana narkoba yang mempunyai jaringan kuat akan ditempatkan di lapas tersebut secara khusus. Saat ini, ada empat lapas yang sudah disiapkan untuk menjadi lapas narkoba yakni Lapas Gunung Sindur, Lapas Batu, Lapas Kasongan, dan Lapas Langkat.

Nantinya, lapas khusus narkoba ini akan diubah dengan keamanan ketat. Para narapidana akan diperlakukan secara khusus. Mereka akan ditempatkan di sel khusus, yakni satu sel satu orang. Selain sel, mereka juga tidak bisa bertemu secara langsung. Dalam setiap kunjungan, narapidana dengan pengunjung tidak akan melakukan kontak fisik. Mereka akan berkomunikasi via CCTV. Narapidana narkoba itu pun akan dijaga dengan penjaga khusus.

"Pengawasan oleh petugas khusus dan juga diisikan sarana cctv pengaman agar mereka diawasi terus," terangnya.

Namun, Ma'mun mengaku masih perlu membahas lebih lanjut mengenai pembentukan lapas narkoba. Mereka perlu membahas masalah anggaran pembentukan lapas khusus narkoba kepada DPR agar program tersebut terealisasi.

Selain itu, mereka perlu berkoordinasi dengan Polri dan BNN untuk pembentukan lapas narkoba. Ma'mun beralasan, Ditjen Pemasyarakatan ingin menggandeng Polri dan BNN sebagai bentuk komitmen mereka menyelesaikan polemik peredaran narkoba dalam lapas.

Ia mengaku, Kemenkumham kekurangan sumber daya manusia sehingga perlu bantuan BNN dan Polri untuk memberantas narkoba di lingkungan lapas. Namun, mereka belum menemukan momen yang tepat untuk melakukan koordinasi bersama untuk wacana tersebut. "Mungkin habis 17-an ya saya ketemu," tutur Ma'mun.

Baca juga artikel terkait LAPAS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yuliana Ratnasari