Menuju konten utama

Bentrok soal Lahan di Mesuji, Polri Klaim Kondisi Sudah Terkendali

Polisi mengatakan, bentrok di Mesuji menyebabkan tiga orang meninggal dunia. 

Bentrok soal Lahan di Mesuji, Polri Klaim Kondisi Sudah Terkendali
Aparat melakukan pengamanan di seputar areal bentrok. antaralampung.com/HO/Damiri

tirto.id - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan kondisi terkini di Mesuji, Lampung sudah terkendali. Setelah bentrok antara dua kelompok Mekar Jaya Abadi dan Pematang Panggang.

"Sampai dengan hari ini kasus Mesuji semuanya bisa dapat ditangani, situasi sudah terkendali dan kemudian pihak kepolisian daerah Polda Lampung juga sudah melakukan sebuah kerja sama baik dengan rekan-rekan TNI juga dengan seluruh unsur daerah Forkopimda," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

Menurutnya, bentrokan tersebut ditenggarai oleh kelompok masyarakat yang saling berebut untuk menggarap lahan pertanahan.

"Satu sisi pendatang ke sana untuk melakukan pengolahan tanah di sana, tetapi ada satu sisi lain yang juga mempunyai klaim hak terhadap tanah tersebut. Sehingga itulah yang kemudian menjadi akibatnya sebuah benturan kedua kelompok tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengklaim, efek dari bentrokan tersebut mengakibatkan 3 orang meninggal dunia dan 10 orang luka berat.

"Beberapa waktu lalu sempat tersiar kabar empat [meninggal], sudah positif tiga orang meninggal dunia," ujarnya.

Sejauh ini, ia mengatakan, belum ada pihak yang diamankan atau ditangkap dari kedua kelompok tersebut. Sebab, menurutnya, yang diutamakan ialah pemulihan situasi dan kondisi bentrokan.

Menurutnya, polisi masih dilakukan penyelidikan lebih dalam untuk mencari para tersangka. Sebab menurutnya, bisa saja orang yang saat ini menjadi korban merupakan pelaku.

"Karena peristiwa seperti kekerasan bersama-sama di muka umum ini kita harus dalami dulu betul betul bagaimana perannya masing-masing," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KONFLIK LAHAN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto