Menuju konten utama

Bengkulu dan Garut Umumkan Kasus Pertama Positif Corona COVID-19

Pasien positif Corona di Garut pulang dari Jakarta pada 20 Maret lalu.

Bengkulu dan Garut Umumkan Kasus Pertama Positif Corona COVID-19
Ilustrasi Virus Corona. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengumumkan satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) di wilayahnya positif terinfeksi virus Corona atau COVID-19.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium di Palembang yang kami terima tadi malam ternyata yang bersangkutan positif COVID-19,” kata Rohidin saat menggelar jumpa pers di Bengkulu, Selasa (31/3/2020).

Gubernur mengatakan bahwa pasien merupakan warga asal Lampung yang datang ke Bengkulu sebagai anggota jamaah tablig dengan pusat kegiatan berada di Masjid At Taqwa Kota Bengkulu.

Menurut gubernur, dengan kasus positif tersebut, mulai 31 Maret, Provinsi Bengkulu berubah status dari siaga menjadi darurat penanganan COVID-19.

Dengan status darurat COVID-19 ini Gubernur Bengkulu memerintahkan seluruh jajaran, baik pemerintahan, TNI dan Polri untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh akses masuk ke Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu juga memerintahkan Wali Kota Bengkulu untuk mengkarantina seluruh jamaah tablig yang ada di Masjid Agung At Taqwa Kota Bengkulu yang kontak langsung dengan pasien terkonfirmasi COVID-19 tersebut.

Selain itu Gubernur Bengkulu juga memerintahkan gugus tugas penanganan COVID-19 Kota Bengkulu melakukan pelacakan terhadap siapa saja orang yang pernah kontak dengan pasien terkonfirmasi positif tersebut.

Masyarakat juga diminta segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat apabila merasa mengalami gejala mirip COVID-19 dan memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi positif COVID-19.

"Masyarakat tetap kami minta untuk tidak panik berlebihan. Taati imbauan pemerintah, tingkatkan kedisiplinan diri dan jaga kesehatan," kata Rohidin.

Provinsi Bengkulu merupakan provinsi terakhir di Pulau Sumatera yang menetapkan kondisi darurat COVID-19 setelah sebelumnya berada pada zona hijau. Provinsi Bengkulu menjadi provinsi ke-32 di Indonesia dengan status zona merah.

Kasus pertama positif COVID-19 juga diumumkan Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan seorang warga terkonfirmasi positif Corona dan menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Slamet.

"Sekarang di ruang isolasi dalam keadaan baik, sebelumnya dia PDP (pasien dalam pengawasan)," kata Rudi di Pendopo Kabupaten Garut, Selasa (31/3/2020).

Pasien laki-laki tersebut diketahui pulang dari Jakarta pada 20 Maret 2020 menggunakan angkutan umum. Saat tiba di Garut, pasien itu demam namun sempat mengunjungi beberapa kerabat. Di Garut, pasien itu sempat memeriksakan diri ke dua klinik.

"Dia pulang dari Jakarta sudah sakit, tak terdeteksi oleh kita, saat demam periksa ke klinik, kami tarik sebagai PDP," kata Bupati.

Pemerintah Kabupaten Garut, menurut dia, sudah menurunkan tim untuk menelusuri siapa saja yang pernah melakukan kontak langsung dengan pasien.

"Kami akan teliti dulu, tim sudah ke lapangan lakukan penelitian, kemana saja dia selama ini," katanya.

Ia mengimbau warga menjaga jarak aman minimal satu meter dan mengikuti anjuran pemerintah untuk lebih banyak berada di rumah guna menghindari penularan COVID-19.

"Patuhi apa yang diatur pemerintah yaitu diam di rumah," kata Rudy.

Baca juga artikel terkait KASUS CORONA DI INDONESIA

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan