Menuju konten utama

Bendera Hitam Sebuah Kebohongan, Adili Pembakar Bendera

GNPF Ulama minta oknum pembakar bendera diadili.

Bendera Hitam Sebuah Kebohongan, Adili Pembakar Bendera
Pengunjuk rasa mengikuti Aksi Bela Tauhid di depan Gedung Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (26/10/2018). ANTARA FOTO/Henri Silaban/wsj/foc.

tirto.id - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Martak mengatakan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang dinilai sebagai milik ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah sebuah kebohongan.

“Yang menganggap itu adalah bendera sebuah organisasi, itu kebohongan besar. Karena tidak ada logo organisasi, yang ada hanya [tulisan] kalimat tauhid,” kata dia di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jumat (26/10/2018).

Maka, lanjut dia, pelaku pembakaran bendera itu harus mendapatkan proses hukum dan tidak ada kompromi bagi pelaku. “Kami minta pelaku diadili karena itu merupakan perbuatan melanggar hukum,” jelas Yusuf.

Selain itu, dalam pertemuan dengan pihak Kemenkopolhukam, Yusuf menuturkan pihaknya tidak mengusulkan pembubaran Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU). “Kami tidak menyampaikan tentang itu, tapi soal pembakaran bendera,” ucap dia. Kemudian, Yusuf menyatakan pelaku pembakaran tidak punya kesadaran untuk meminta maaf.

Belum adanya permintaan maaf itu, tambah dia, membuat suasana semakin panas. Bahkan, ia menilai aparat membela pelaku. “Satu sama lain menyatakan bahwa itu bendera organisasi, itu yang salah adalah pembawa bendera. Begitu terus,” imbuh Yusuf.

Selain itu, pada pertemuan dengan jajaran Kemenkopolhukam, Yusuf meminta tuntutan pihaknya agar segera disampaikan kepada Menkopolhukam Wiranto yang hari ini sedang berada di Palu.

Namun, jika tidak ada tindak lanjut dari tuntutan itu, mereka berencana mengadakan aksi lanjutan pada Jumat, 2 November. “Kami beri waktu hingga awal pekan depan untuk menindaklanjuti persoalan ini,” kata Yusuf.

Jumat (26/10) siang, massa gabungan dari ormas Islam berdemonstrasi di depan kantor Kemenkopolhukam untuk menyuarakan keinginan mereka soal pembakaran bendera berkalimat tauhid. Mereka menuntut pembubaran Banser NU serta mengadili pelaku pembakaran.

Aksi Bela Tauhid merupakan reaksi dari peristiwa pembakaran bendera yang identik dengan bendera HTI. Bendera itu dibakar saat perayaan Hari Santri Nasional (HSN) di alun-alun Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (22/10).

Baca juga artikel terkait AKSI BELA TAUHID atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Irwan Syambudi