Menuju konten utama

Benarkah Kebakaran Taman Nasional Komodo Lantaran Faktor Alam?

Kebakaran melanda Taman Nasional Komodo beberapa tahun belakangan. Faktor alam selalu dituding jadi penyebab. Benarkah demikian?

Benarkah Kebakaran Taman Nasional Komodo Lantaran Faktor Alam?
Ilustrasi HL Indepth Kebakaran Taman Nasional Komodo. tirto.id/Lugas

tirto.id - Kebakaran hebat melanda Loh Serai, Pulau Rinca, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa, 2 November. Pulau Rinca, yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo, terbakar pada 15:00 hingga sekira pukul 19:00 WITA. Namun baru keesokan harinya berita tersebut tersebar pertama melalui media sosial.

Setidaknya, menurut otoritas setempat, kebakaran di barat laut pulau tersebut melahap 10 hektare lahan. Sebanyak 32 jagawana dan 11 orang warga berjibaku memadamkan api. Dugaan awal penyebab kebakaran disebut lantaran petir yang menyambar. Dugaan tersebut akhirnya dibantah oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT. Hingga saat ini penyebab utama kebakaran tersebut masih gelap. Pihak Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) menduga kebakaran terjadi lantaran cuaca kering dan angin kencang yang menyebabkan gesekan.

"Tim mengatakan belum menemukan adanya tanda-tanda kebakaran yang disebabkan oleh manusia. Penyebab kemunculan api masih dalam penyelidikan, namun kuat dugaan disebabkan cuaca yang sangat kering dan panas. Area kebakaran meluas dengan kuatnya angin pada lembah tersebut," ujar kepala resor jagawana Rijal Mewar, dikutip Detik.com.

Tidak ada Komodo yang menjadi korban dalam kebakaran tersebut.

Citra Satelit Pulau Rinca di Hari Kebakaran

Ekosistem Pulau Rinca, yang menjadi habitat alami Komodo, terdiri dari sabana yang luas. Rinca adalah pulau terbesar kedua dalam taman nasional, dengan luas lebih dari 200 km2. Lebih dari separuh luas pulau tersebut ditutupi sabana, dengan sebaran hutan gugur terbuka dan mangrove.

Wilayah Taman Nasional Komodo memang termasuk dalam zona iklim terkering di Indonesia. Tingkat curah hujannya rendah dengan musim kemarau panjang. Tak heran jika banyak pihak menuding faktor alam sebagai penyebab utama kebakaran.

Berdasarkan pantauan citra satelit Sentinel-2, luas area yang terbakar di Pulau Rinca pada 2 November tersebut mencapai lebih dari 300 hektare.

Dari riset Tirto lewat situs ventusky.com - yang menggunakan citra satelit untuk melihat berbagai elemen seperti cuaca, curah hujan, kecepatan angin, suhu, dsb - pada 2 November kecepatan angin di barat laut Pulau Rinca rata-rata hanya 4-7 km/jam dalam 24 jam dengan embusan angin 12 km/jam (wind gust yang bertahan kurang dari 20 detik), serta curah hujan ringan 0.2 mm dan suhu 35 derajat celcius. Awan hujan hanya melewati ujung barat laut tanpa tanda-tanda petir. Kelembapan titik embun (dew point) mencapai 23 derajat celcius atau 70% yang masih tergolong normal untuk kawasan tropis.

Berdasarkan kategorisasi yang dilansir National Weather Service dari National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA), kecepatan angin 4-7 km/jam masih dalam kategori ringan (light breeze): semilir angin terasa, daun dan ranting bergoyang pelan. Suhu 35 derajat celcius, menurut Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), juga masih termasuk dalam kategori wajar yang dirasakan di banyak daerah, termasuk perkotaan.

Kebakaran di Loh Serai bukan yang pertama. Setidaknya sejak 2018 terjadi tiga kebakaran di Taman Nasional Komodo. Kasus kebakaran pertama terjadi di Loh Pede, Pulau Komodo pada 19 Juni 2018, di mana api menghanguskan sekitar 10 hektare padang rumput. Kejadian kedua terjadi pada 1 Agustus di tahun yang sama di Gili Lawa Darat. Sedangkan kebakaran ketiga terjadi di Laju Pamali, Pulau Komodo pada 7 Agustus 2021.

Kebakaran di Gili Lawa Darat, diduga terjadi karena ulah wisatawan. Sementara kebakaran di Loh Weci, Laju Pamali terjadi karena ulah pemburu liar yang diduga hendak mengecoh jagawana. Setidaknya lebih dari 184 hektare lahan di Loh Weci terbakar berdasarkan citra satelit Sentinel-2.

Kebakaran Karena Ulah Manusia?

Perubahan iklim memang berpengaruh besar terhadap kebakaran di alam. Berdasarkan penelitian sekelompok ilmuwan dari Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat yang terbit Maret lalu dalam jurnal Environmental Research Letters, kenaikan suhu 1.5-2 derajat celcius sangat berdampak pada frekuensi dan tingkat keparahan kebakaran hutan/padang. Bahkan kenaikan 0.5 derajat celcius saja punya dampak besar, merujuk pada penelitian itu.

“Perubahan temperatur kecil yang tidak dirasakan oleh kebanyakan orang ternyata punya dampak besar terhadap dunia kita,” tulis Matthew LaPlante dari Utah State University, yang berkontribusi dalam penelitian itu.

Namun, meski perubahan temperatur memiliki andil, faktor manusia tak boleh ditepis begitu saja. Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Boulder’s Earth Lab, University of Colorado, dalam 21 tahun belakangan, 84% kebakaran yang terjadi di Amerika Serikat disebabkan oleh ulah manusia, baik disengaja maupun tidak.

Meski cuaca, temperatur, dan kelembapan berkontribusi terhadap kebakaran lahan, ia bukanlah pemicu. Setiap benda memiliki titik suhu yang dapat terbakar, atau disebut material flash point. Kayu misalnya, dapat terbakar ketika terpapar atau disulut pada suhu 300 derajat celcius. Meski gesekan ranting dan daun dapat menyebabkan kebakaran, kemungkinannya amatlah kecil, menurut para ahli. Sebab selain gesekan yang terus menerus dalam cuaca kering, perlu angin kencang sebagai suplai oksigen. Kecepatan angin di Loh Serai hari itu tidak memungkinkan menjadi salah satu faktor pemicu.

Hal tersebut juga diungkapkan oleh Bambang Hero Saharjo, ahli forensik api dan Guru Besar Perlindungan Hutan Institut Pertanian Bogor (IPB). Ia mengatakan dalam kasus kebakaran di Taman Nasional Komodo, sulit untuk membuktikan jika faktor alam menjadi penyebab utama. Sebab menurutnya, faktor alam yang paling memungkinkan hanya ada dua: lava gunung berapi dan petir.

“Sekarang di sana ada gunung berapi enggak? Ternyata tidak ada. Kedua, walaupun terjadi petir, ia harus melalui sesuatu; pohon, dll. Faktanya dalam kondisi di lapangan yang terbakar itu hampir sebagian itu adalah semak dan rumput sehingga dua sumber alam itu jadi tidak mungkin. Berarti enggak ada pilihan lain, jatuhnya itu adalah perbuatan manusia,” kata Bambang kepada Tirto.

Lebih lanjut, Bambang menepis dugaan kebakaran akibat gesekan ranting ataupun angin kencang. Dalam uji coba yang pernah dilakukan, setidaknya butuh temperatur penyalaan antara 250-350 derajat celcius untuk menciptakan api.

“[gesekan menjadi penyebab] itu nonsense,” katanya. “Sudah kita lakukan berbagai percobaan di lapangan untuk terjadi kebakaran itu suhunya harus berada di 250 sampai 350 derajat celcius. Jadi itu harus ada sumbernya. Harus menyala. Tanpa nyala ini enggak mungkin terjadi kebakaran.”

Dalam proses pembakaran, menurut Bambang, dikenal istilah segitiga api. Ada bahan bakar, terutama sisa dari biomassa daun kering yang membusuk yang ada di permukaan. Daun busuk tersebut biasanya sensitif terhadap kebakaran.

“Kemudian ada daun kering, rumput itu yang kita sebut dengan bahan bakar. Kedua oksigen. Kemudian yang paling penting adalah sumber pemicu atau penyulut,” jelas Bambang. “Sumber penyulut itu ada dua; alam dan perbuatan manusia. Ternyata alam tidak mungkin, berarti ini perbuatan manusia.”

Pihak BTNK tidak memberi respon permintaan wawancara saat dihubungi Tirto. Setelah beberapa hari mengirim pesan singkat yang tak berbalas, juru bicara BTNK Iqbal Putera menjawab belum ada arahan dari pimpinan terkait wawancara.

Infografik HL Indepth Kebakaran Taman Nasional Komodo

Infografik HL Indepth Kebakaran Taman Nasional Komodo. tirto.id/Lugas

Infografik HL Indepth Kebakaran Taman Nasional Komodo

Infografik HL Indepth Kebakaran Taman Nasional Komodo. tirto.id/Lugas

Infografik HL Indepth Kebakaran Taman Nasional Komodo

Infografik HL Indepth Kebakaran Taman Nasional Komodo. tirto.id/Lugas

Infografik HL Indepth Kebakaran Taman Nasional Komodo

Infografik HL Indepth Kebakaran Taman Nasional Komodo. tirto.id/Lugas

Invasi Swasta Demi Pariwisata dan Minimnya Mitigasi

Venan Haryanto, peneliti dari lembaga Sunspirit for Justice and Peace yang fokus pada konservasi Taman Nasional Komodo, mendesak Balai Taman Nasional Komodo untuk transparan dalam memaparkan penyebab kebakaran yang kerap terjadi dalam empat tahun belakangan. Menurutnya, informasi dari otoritas masih simpang siur dalam menentukan penyebab kebakaran. Ia juga mendesak pemerintah untuk memperkuat mitigasi bencana di Taman Nasional Komodo.

“Seharusnya ada antisipasi,” kata Venan kepada Tirto. “Ini [kebakaran] terus terjadi. Ada apa? Apa penyebabnya?”

Senada, Gregorius Afioma dari Sunspirit mengatakan dalami empat kasus kebakaran terakhir, tidak ada satu publikasi yang transparan mengenai investigasi atau publikasi yang bersifat edukatif untuk publik dan wisatawan. Bagian dari hasil investigasi tersebut, menurutnya, agar kasus kebakaran di taman nasional komodo tidak terus terjadi.

“Jadi tuntutan transparansi itu bukan cuma soal siapa penyebab saja tapi penting untuk edukasi,” katanya. “Dalam empat kali kebakaran kerentanannya semakin tinggi dan potensi itu terjadi semakin banyak. Itu semakin diperparah oleh aspek mitigasi dan keberpihakan kepada konservasi yang semakin kurang.”

Taman Nasional Komodo ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO pada 1991. Sejak beberapa tahun belakangan taman nasional tersebut menjadi sorotan ketika pemerintah berencana membangun infrastruktur megawisata yang kerap dijuluki "Jurassic Park". Loh Serai masuk dalam rencana pembangunan yang konon bertumpu pada konsep ekowisata tersebut. Langkah tersebut mendapat protes keras dari warga, aktivis, dan UNESCO yang menilai pembangunan wisata yang masif akan berdampak pada ekosistem dan habitat Komodo.

Setidaknya ada empat perusahaan swasta yang mendapat izin konsesi mengelola wisata di Taman Nasional Komodo. Pertama adalah PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) dengan komisaris utama Rheza Herwindo, anak megakoruptor proyek e-KTP Setya Novanto. PT KWE memiliki izin konsesi dari Menteri Kehutanan pada 23 September 2014 selama 55 tahun ke depan dan berhak mengelola 151,94 hektare lahan di Pulau Komodo serta 274,13 hektare lahan di Pulau Padar dengan nilai investasi hampir Rp700 miliar.

Kedua ada PT Segara Komodo Lestari (SKL) milik David Makes, pemilik grup Plataran dan Ketua Tim Percepatan Pengembangan Ekowisata Kementerian Pariwisata. PT SKL memiliki izin konsesi di Pulau Rinca seluas 22,1 hektare selama 55 tahun ke depan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atas nama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tanggal 17 Desember 2015.

Lalu ada PT Synergindo Niagatama milik Mochamad Sonny Inayatkhan yang memiliki izin konsesi Pulau Tatawa seluas 15,32 hektare dan PT Flobamora - BUMD milik Pemprov NTT yang tengah mengurus perizinan.

Demi memuluskan investasi pariwisata, pemerintah diketahui sengaja mengutak-atik zonasi, menurut Sunspirit. Dari catatan Sunspirit, sebelum 2012 misalnya, Pulau Padar hanya terdiri dari zona inti dan zona rimba. Perubahan signifikan terjadi pada 2012 ketika pihak KLHK melalui SK No. SK.21/IV-SET/2012 mengkonversi 303,9 hektar lahan di pulau itu menjadi zona pemanfaatan wisata darat.

Berdasarkan desain tapak, masih berdasarkan catatan Sunspirit, zona pemanfaatan ini dibagi menjadi 275 hektar untuk ruang usaha dan 28,9 hektar untuk ruang wisata publik. Dua tahun setelah itu, tepat pada September 2014, KLHK menerbitkan perizinan bagi PT KWE di Pulau Padar. 274,13 hektar dari total 275 hektar ruang usaha diserahkan kepada PT itu untuk dibangun resort-resort ekslusif.

Adrianus Eryan, kepala divisi kehutanan dan lahan dari Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL), mengatakan selama ini proyek Jurassic Park tersebut juga mengesampingkan pentingnya analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang melibatkan masyarakat secara masif. Menurut Adrianus, ada ketentuan yang dipegang pemerintah yang menyatakan kewajiban menyusun Amdal bisa dikecualikan jika daerah telah memiliki kajian induk strategis.

"Dan taman nasional komodo itu sudah masuk dalam pengecualian tersebut," tutur Adrianus. "Jadi ada surat dari Ditjen KSDE (Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem) yang memang mengecualikan pembangunan sarana dan prasaran di taman nasional pulau komodo tak perlu pakai Amdal. Mereka menyusun dokumen pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan (UKL-UPL). Ini coba kita sorotin, untuk kegiatan besar atau disebut Jurassic Park, kenapa proyek yang besar itu justru bentuk perlindungannya malah diperlonggar. Itu pertanyaan pertama kami. Kalau kita mikir, semakin besar skala proyeknya, semakin ketat juga itu kita mempertimbangkan dampak lingkungannya seperti apa."

Baca juga artikel terkait TAMAN NASIONAL KOMODO TNK atau tulisan lainnya dari Adi Renaldi

tirto.id - Indepth
Reporter: Haris Prabowo & Reja Hidayat
Penulis: Adi Renaldi
Editor: Adi Renaldi