Menuju konten utama

Benarkah Iran Bubarkan Polisi Moral Usai Protes Besar?

Jaksa Agung Mohammad Jafar Montazeri mengatakan polisi moral Iran telah dibubarkan.

Benarkah Iran Bubarkan Polisi Moral Usai Protes Besar?
Ilustrasi Polisi Iran. foto/istockphoto

tirto.id - Iran dilaporkan telah membubarkan polisi moral pada Minggu, 4 Desember 2022 setelah protes besar-besaran lebih dari dua bulan karena kematian seorang wanita 22 tahun bernama Mahsa Amini. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Mohammad Jafar Montazeri.

Namun demikian, France 24 memberitakan, belum ada konfirmasi dari Kementerian Dalam Negeri sebagai pihak yang bertanggung jawab atas polisi moral. Pasalnya, menurut media pemerintah Iran, Jaksa Agung tidak bertanggung jawab dalam mengawasi.

Sudah dua bulan ini Iran dilanda protes besar-besaran usai Mahsa Amini meninggal pada 16 September, tiga hari setelah ditangkap oleh polisi moral karena dianggap berpakaian tidak sesuai aturan. Sebab, Iran mewajibkan perempuan menutupi rambut dngan hijab atau kerudung.

"Polisi moralitas tidak ada hubungannya dengan peradilan dan telah dihapuskan," kata Jaksa Agung Mohammad Jafar Montazeri seperti dikutip kantor berita ISNA.

Polisi moral di Iran bertugas untuk menegakkan aturan tentang ketidaksopanan, termasuk cara berpakaian dan kejahatan sosial lainnya. Mereka juga memiliki pusat pendidikan seperti fasilitas penahanan.

Demo di Iran

Wanita Kurdi memegang spanduk dan potret Mahsa Amini Iran selama protes mengutuk kematiannya di Iran, di kota Qamishli, Suriah utara, Senin, 26 September 2022. (Hawar News Agency via AP via AP)

Belum Ada Kepastian Polisi Moral Dibubarkan?

Dalam berita terbaru, BBC melaporkan, sampai saat ini masih belum ada kepastian apakah polisi moral di Iran sudah dibubarkan atau tidak. Meskipun Jaksa Agung Mohammad Jafar Montazeri mengatakan telah dibubarkan, tetapi pemerintah tidak menkonfirmasi dan media lokal melaporkan kalau pernyataan itu telah “disalahtafsirkan”.

"Polisi moralitas tidak ada hubungannya dengan peradilan dan telah ditutup dari tempat mereka didirikan," kata Jafar Montazeri. Namun, dia menekankan bahwa peradilan akan terus "memantau tindakan perilaku di tingkat masyarakat".

Montazeri pada hari Sabtu juga mengatakan kepada parlemen Iran bahwa undang-undang yang mewajibkan wanita mengenakan jilbab akan ditinjau.

Setelah media asing memberitakan tentang pernyataan Montazeri, beberapa media pemerintah Iran menolak pertanyaan yang mengatakan polisi moral telah dibubarkan.

Saluran TV berbahasa Arab milik pemerintah Al-Alam mengatakan beberapa pihak telah "salah menafsirkan" apa yang dikatakan jaksa agung.

"Hal yang paling bisa dipahami dari pernyataan Mohammed Jafar Montazeri adalah bahwa patroli polisi moralitas tidak terhubung dengan peradilan sejak awal."

Outlet Konservatif Student News Network (SNN) juga menekankan bahwa mengenakan hijab "masih menjadi hukum di Iran". Namun, surat kabar reformis Sharq mengatakan, para pejabat telah "menghindari" pertanyaannya tentang pembubaran Patroli Bimbingan.

Ketika ditanya tentang pernyataan Jaksa Montazeri, Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian tidak membenarkan pernyataan tersebut. "Di Iran, semuanya berjalan dengan baik dalam kerangka demokrasi dan kebebasan," katanya selama kunjungan ke Serbia.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Iswara N Raditya