Menuju konten utama
Periksa Fakta

Benarkah Berita tentang Penjualan Organ "Satu Anak 5 Miliar"?

Berita “Satu Anak 5 Miliar” sebenarnya telah beredar sejak 2017 silam dan telah dinyatakan hoaks oleh Divisi Humas Polri dan Kapolda Sulawesi Utara.

Header Periksa Fakta Penculikan dan Jual Organ. tirto.id/Quita

tirto.id - Kasus penculikan anak disertai pembunuhan berencana yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan menggegerkan masyarakat. Tirto pada 12 Januari lalu melaporkan, nyawa si bocah dihabisi lantaran pelaku tergiur meraup keuntungan dari jual-beli organ tubuh manusia yang iklannya dipasang di media sosial. Pasalnya, pelaku masih merupakan remaja berusia 14 dan 17 tahun.

Berita yang mengkhawatirkan tersebut barangkali memantik munculnya narasi-narasi tentang penculikan anak dan penjualan organ di jagat maya. Misalnya, pada Senin (16/1/2023), akun Facebook bernama “I Bams W O” (tautan) menyebarkan informasi penculikan anak yang diklaim terjadi di Desa Lero, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala.

Akun itu mengunggah 2 gambar yang seolah berhubungan, satu adalah tangkapan layar postingan Facebook tentang informasi penculikan anak dengan foto seorang anak dan seorang pria, lainnya yakni kutipan sebuah berita media cetak lokal Sulawesi Utara berjudul “Satu Anak 5 Miliar: Predator Intai Korban Tanpa Pengawasan.”

Dalam kutipan berita surat kabar disebutkan, salah satu penyebab penculikan anak kian marak di kota-kota besar disebabkan harga penjualan organ tubuh terhitung mahal, yakni mencapai Rp5 miliar di pasar gelap. Tertera pula di berita tersebut detail harga setiap organ manusia jika dijual di pasar gelap.

Periksa Fakta Penculikan dan Jual Organ

Periksa Fakta Penculikan dan Jual Organ. foto/Hotline periksa fakta tirto

Unggahan ini sudah dibagikan sebanyak 167 kali, memperoleh 19 reaksi dan 2 komentar per Kamis (19/1/2023).

Lantas, bagaimana faktanya?

Penelusuran Fakta

Pertama, mengenai informasi penculikan anak di Sindue, Donggala, Sulawesi Tengah.

Dengan memasukkan kata kunci “penculikan anak di Donggala” ke kolom pencarian Google, tim riset Tirto menjumpai video yang memuat informasi itu di kanal YouTube Tribun Palu Official. Judul videonya yakni “Heboh Warga Ciduk Penculik Anak di Sindue Donggala” dan diunggah pada tanggal yang sama dengan unggahan Facebook yang beredar.

Menurut video, pelaku penculikan diketahui seorang pria berusia kurang lebih 50 tahun dan korban merupakan anak perempuan mengenakan seragam Sekolah Dasar (SD). Pelaku tersebut hanyalah satu dari empat pelaku, tetapi tiga orang lainnya telah melarikan diri. Kapolsek Sindue Ipda Moh. Fauzi disebut telah mengevakuasi seorang pelaku yang berhasil ditangkap warga.

Di kolom deskripsi, video itu menyertakan pula sebuah artikel Tribun News Palu yang merinci kronologi kejadiaan. Laporannya berjudul “Terduga Pelaku Penculikan Anak di Sindue Donggala Berasal dari Soppeng Sulawesi Selatan” dan diterbitkan 16 Januari 2023.

Menurut artikel, HR (inisial pelaku) bersama rekannya dikatakan menunggu calon korban di waktu pulang sekolah kemudian melancarkan aksinya dengan menawarkan permen beserta teh kemasan kepada korban.

Setelah itu korban menolak pemberian HR namun korban justru dipaksa untuk naik ke motor. Alhasil, seragam lengan panjang berwarna putih korban robek karena perlawanan.

Perlu digarisbawahi, meski kabar penculikan anak di Donggala ini terkonfirmasi oleh pemberitaan Tribun Palu, dari kedua sumber tersebut sama sekali tidak disinggung terkait penjualan organ.

Lagipula, berita terkait penjualan organ dengan judul “Satu Anak 5 Miliar” yang tengah tersebar sebenarnya telah beredar sejak 2017 silam dan telah dinyatakan hoaks oleh Kepolisian RI. Pernyataan itu disampaikan Divisi Humas Polri lewat cuitan Twitter bertanggal 23 Maret 2017.

Masih dari cuitan yang sama, Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian meminta masyarakat untuk tidak termakan isu dan resah terhadap maraknya kabar penculikan anak dan penjualan organ tubuh di media sosial.

Seperti dilansir Kompas pada 24 Maret 2017, Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Bambang Waskito pun menepis isu penculikan anak dan penjualan organ tersebut serta menyatakan tidak ada harga-harga seperti yang disebutkan setelah pihaknya mengecek ke rumah sakit. Pemberitaan beberapa media lokal di Sulut saat itu juga diprotes banyak orang.

Merespons hal tersebut Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Manado, Yoseph Ikanubun mengingatkan agar jurnalis dan media selalu mendahulukan prinsip-prinsip jurnalistik dalam setiap pemberitaan.

"Isu penculikan anak, jual beli organ tubuh telah menjadi teror bagi publik. Walau memang harus disampaikan soal kewaspadaan atas dugaan kasus itu, tetapi wartawan harus punya pertimbangan pribadi tentang etika dan tanggungjawab sosial," jelas Yoseph, menukil Kompas.

Setelah merebak pada 2017, isu penculikan anak yang dihubungkan dengan berita “Satu Anak 5 Miliar” sempat kembali mencuat di media sosial pada awal 2020. Akun pengunggah kala itu menyebarkan foto mayat anak yang disebut organ tubuhnya telah diambil dan dijual, beserta seorang pria yang disebut sebagai pelaku.

Namun, berdasarkan penelusuran Tempo, berbagai gambar serta informasi yang digunakan terbukti sebagai hoaks ataupun tidak terkait dengan kasus penculikan anak.

Sementara menyoal pencegahan tindak kejahatan penculikan anak, Divisi Humas Polri merekomendasikan beberapa tips yang bisa dilakukan orang tua seperti tidak mudah percaya informasi hoaks tentang penculikan anak namun tetap waspada, tidak mudah percaya terhadap orang asing, dan mendampingi anak ketika berada di keramaian.

Selain itu orang tua juga diimbau untuk menghindarkan anak dari penggunaan barang mewah dan mengajarkan anak untuk berteriak jika dipaksa orang asing.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang telah dilakukan, informasi terkait penculikan anak di Sindue, Donggala, Sulawesi Tengah memang diberitakan media Trbun Palu tetapi tidak berkaitan dengan penjualan organ.

Berita mengenai “Satu Anak 5 Miliar” yang tengah tersebar sebenarnya telah beredar sejak 2017 silam dan telah dinyatakan hoaks oleh Divisi Humas Polri dan Kapolda Sulawesi Utara.

Dengan demikian unggahan akun Facebook “I Bams W O” bersifat salah sebagian (partly false).

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Fina Nailur Rohmah

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Farida Susanty