Menuju konten utama

Belanja Daerah Turun 7 Persen, Baru Capai Rp333 T Hingga Juni 2022

Kemenkeu mencatat, belanja daerah baru terealisir Rp333,04 triliun atau terkontraksi 7,7 persen secara year on year (yoy).

Belanja Daerah Turun 7 Persen, Baru Capai Rp333 T Hingga Juni 2022
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan saat konferensi pers hasil 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) G20 di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu (16/7/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Pool/wsj.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, belanja daerah belum dilakukan secara optimal hingga Juni 2022. Kemenkeu mencatat, belanja daerah baru terealisir Rp333,04 triliun atau terkontraksi 7,7 persen secara year on year (yoy).

"Belanja juga masih belum meningkat masih mengalami kontraksi 7,7 persen. Tahun lalu Juni kita belanjakan belanja daerah mencapai Rp360,99 triliun," ujarnya dalam APBN Kita, di Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Berdasarkan jenis belanja, belanja pegawai turun 13,9 persen atau hanya mencapai Rp151,33 triliun. Penurunan ini karena tunjangan gaji ke-13 digeser pembayarannya di Juli, sehingga memang belum terlihat di semester I-2022 ini.

Sementara untuk belanja barang dan jasa terjadi kenaikan 5,2 persen dari Juni tahun sebelumnya Rp82,78 triliun, menjadi Rp87,12 triliun di Juni 2022. Kenaikan lainnya diikuti oleh belanja modal yang mencapai 2,1 persen, dari Rp20,74 triliun Juni periode sebelumnya menjadi Rp21,17 triliun di Juni 2022.

"Belanja lainnya menurun 10 persen," jelas Sri Mulyani.

Sedangkan secara fungsi, kenaikan terjadi pada belanja ekonomi yang mencapai Rp23,00 triliun, atau naik 0,4 persen dari periode Juni sebelumnya. Sementara belanja kesehatan dan belanja perlindungan sosial daerah justru mengalami penurunan masing masing 6,9 persen dan 25,8 peesen.

"Kita berharap sebetulnya belanja lain untuk perlindungan sosial bisa dipicu atau bisa ditingkatkan sedangkan belanja kesehatan tentu tetap terjaga dengan covid yang bisa terkendali," jelasnya.

Sementara itu, pendapatan pajak daerah mencapai Rp89,78 triliun sampai dengan akhir Juni 2022. Pendapatan asli daerah itu meningkat 9,2 persen dari periode sama tahun lalu hanya tercatat Rp82,20 triliun.

"Ini berarti kegiatan seperti hiburan, hotel, restoran, dan tempat parkir, sudah mulai aktif kembali yang kemudian menciptakan sumber pajak daerah," kata Sri Mulyani.

Baca juga artikel terkait BELANJA DAERAH atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang