Menuju konten utama

BEI Perpanjang Suspensi TPS Food Karena Lapkeu-nya Disclaimer

Suspensi perdagangan Tiga Pilar Sejahtera Food diperpanjang Bursa Efek Indonesia.

BEI Perpanjang Suspensi TPS Food Karena Lapkeu-nya Disclaimer
Wartawan menghadiri jumpa pers yang dilakukan oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Food TBK terkait PT Induk Beras Unggul (IBU) pada kasus Beras Oplosan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (25/7). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang suspensi atau penghentian sementara perdagangan efek PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk,. sejak sesi perdagangan pertama hari ini, Senin (17/2/2019).

Pasalnya, meski telah menyampaikan laporan keuangan 2017 restated, laporan keuangan 2018 audited dan LKTT 2019 review, emiten berkode AISA itu mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (disclaimer) selama dua tahun berturut-turut, yakni pada 31 Desember 2017 dan 2018.

Keputusan memperpanjang suspensi itu mengacu pada Surat Edaran Nomor: SE-008/BEJ/08-2004 tanggal 27 Agustus 2004 perihal Penghentian Perdagangan Efek (Suspensi) Perusahaan Tercatat.

Dalam surat edaran tesebut, bursa dapat melakukan penghentian sementara perusahaan apabila laporan perseroan memperoleh opini disclaimer sebanyak dua kali berturut-turut atau sebanyak sekali Opini Tidak Wajar (Adverse).

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka Bursa memutuskan untuk melakukan perpanjangan penghentian sementara perdagangan efek PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk," tulis otoritas Bursa.

Baca juga artikel terkait BURSA EFEK INDONESIA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Bisnis
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Rio Apinino