Menuju konten utama

BEI Minta Penjelasan Garuda Soal Laporan Keuangan Mencurigakan

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan akan memanggil manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) terkait laporan keuangan yang mencurigakan.

BEI Minta Penjelasan Garuda Soal Laporan Keuangan Mencurigakan
Karyawan berada di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (7/12/2017). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan akan memanggil manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) terkait laporan keuangan yang mencurigakan.

"Terkait berita mengenai Laporan Tahunan Garuda tahun 2018, Bursa telah dan sedang mempelajari khususnya terkait dengan perjanjian dan pengakuan pendapatan," jelas Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna kepada reporter Tirto, Kamis (25/4/2019).

Ia menjelaskan, pertemuan dengan Garuda Indonesia akan dilakukan pada Rabu minggu depan yaitu pada 30 April 2019. Namun, untuk komunikasi awal, pihaknya sudah berkomunikasi secara tertulis dengan pihak Garuda Indonesia.

"Bursa telah meminta penjelasan dari Perseroan secara tertulis, meminta penjelasan secara lisan dengan berkoordinasi dengan tim Perseroan. Untuk memperjelas nature transaksi atas pendapatan tersebut, Bursa akan mengadakan hearing pada Selasa, 30 April," jelas dia.

Sebagai informasi sebelumnya pada Selasa (24/4/2019) PT Garuda Indonesia melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Agendanya yaitu membacakan laporan keuangan tahun 2018, namun dari hasil laporan tersebut ada dua komisaris yang tidak setuju.

Laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tahun 2018 ditolak oleh dua komisarisnya, yakni Chairul Tanjung dan Dony Oskaria.

Keduanya mengaku mencurigai sebuah transaksi yang berkontribusi besar terhadap kondisi keuangan Garuda dari rugi besar jadi untung hanya dalam 3 bulan.

Transaksi yang dicurigai itu adalah Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Layanan Konektivitas Dalam Penerbangan, antara PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia, pada 31 Oktober 2018.

Dari perjanjian tersebut, pendapatan GIAA dari Mahata sebesar 239,94 juta dolar AS yang diantaranya sebesar 28 juta dolar AS merupakan bagian dari bagi hasil yang didapat dari PT Sri Wijaya Air. Menurut keduanya, seharusnya catatan transaksi itu tidak dapat diakui dalam tahun buku 2018.

Kecurigaan itu sebenarnya sudah dituangkan dalam surat yang telah dibuat oleh dua komisaris tersebut namun tak dibacakan dalam RUPS dan hanya dilampirkan dalam dokumen kegiatan RUPS yang dibagikan ke para pemegang saham. Reporter Tirto juga mendapat salinan dokumen tersebut.

Mengutip laporan keuangan perusahaan yang telah diunggah dalam laman Bursa Efek Indonesia (BEI), diketahui Garuda Indonesia mencatat pendapatan usaha sebesar 4,37 miliar dolar AS dan laba tahun berjalan sebesar 5,02 juta dolar AS.

Sementara, pada kuartal III-2018 perusahaan masih mengalami kerugian 114,08 juta miliar dolar AS. Artinya, Garuda Indonesia bisa membalik status rugi besar yang dialami perusahaan menjadi untung hanya dalam tenggat waktu 3 bulan saja.

Baca juga artikel terkait GARUDA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri