Menuju konten utama

BEI Masih Tunggu Respons OJK Soal Restatement Lapkeu Garuda

Bursa Efek Indonesia masih berkoordinasi dengan OJK terkait keputusan permintaan restatement Laporan Keuangan Garuda Indonesia (Persero) TBK.

BEI Masih Tunggu Respons OJK Soal Restatement Lapkeu Garuda
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (12/3/2019). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 0,20 persen atau 12,66 poin ke level 6.353,77. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.

tirto.id - Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yoga mengatakan, pihaknya masih menunggu respons Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum mengeluarkan keputusan permintaan restatement Laporan Keuangan Garuda Indonesia (Persero) TBK.

Saat ini, kata dia, pengumpulan data terkait laporan keuangan maskapai pelat merah itu sudah selesai dan tinggal berkoordinasi dengan OJK untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

"Kami sudah kordinasi dengan OJK dan sedang menunggu untuk (memberikan keputusan) itu. Kemenkeu kami tidak bisa komentar karena kami fokus pada OJK," ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Menurut Gede, memang ada indikasi bahwa laporan keuangan Garuda 2018 tidak sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Terutama soal piutang PT Mahata Aero Teknologi.

"Aturan dapatnya cash secara oktober 2018 sampai sekarang enggak dapat. Sehingga Lapkeu Maret tentunya akan kita pertanyakan juga tentang kualitas piutangnya," ucapnya.

Meski demikian, ia tak mau gegabah mengatakan soal kesalahan dalam laporan keuangan Garuda, termasuk soal kapan keputusan permintaan restatement (penyajian kembali) itu bakal diumumkan.

"Tunggu OJK," tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menduga, laporan emiten berkode GIAA periode 2018 itu tak sepenuhnya mengikuti standar akuntansi yang berlaku.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mengatakan, dugaan tersebut muncul setelah pihaknya memanggil perwakilan dari Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan (anggota dari BDO International Limited) beberapa waktu lalu.

"Kesimpulannya, ada dugaan yang berkaitan dengan pelaksanaan audit itu belum sepenuhnya mengikuti standar akuntansi yang berlaku," ujar Hadiyanto di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019) pekan lalu.

Baca juga artikel terkait GARUDA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Bisnis
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno