Menuju konten utama

Beda Jalur SNPMB 2023: SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri PTN

Apa perbedaan dari SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri PTN dalam SNPMB 2023? Berikut penjelasan selengkapnya.

Beda Jalur SNPMB 2023: SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri PTN
Ilustrasi Ujian Masuk Perguruan tinggi. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mempublikasi peluncuran tiga sistem seleksi berbeda untuk masuk PTN (Perguruan Tinggi Negeri) tahun 2023.

“Karena seleksi nasional ini diselenggarakan oleh pemerintah, maka diatur secara bersama-sama agar akses ke perguruan tinggi negeri tersebut lebih mudah dijangkau oleh anak-anak kita dari Sabang sampai Merauke,” ujar Nizam, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, dilansir dari situs Dikti Kemdikbud.

Kemudahan akses ini ditujukan agar semua siswa tingkat SMA, SMK, dan MA kelas 12 bisa mendapatkan kesempatan yang adil. Maksudnya, semua disetarakan agar dapat meraih cita-citanya menuju PTN pilihan.

Kebijakan sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) ini diatur lewat Peraturan Mendikbudristerk RI Nomor 48 Tahun 2022. Secara umum bahasannya meliputi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada PTN.

Di dalamnya terdapat tiga jalur penerimaan mahasiswa baru, seperti SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), dan Mandiri.

Lantas, apa perbedaan dari SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri PTN?

Perbedaan SNBP, SNBT, dan Mandiri dalam SNPMB

Pihak yang melaksanakan seleksi masuk PTN tahun 2023 adalah Tim SNPMB PTN. Menurut ungkapan di Instagram SNPMB BPPP, jalur-jalur tersebut ada yang disebut SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri. Perbedaan terletak pada cara peserta didik masuk ke PTN.

Berikut penjelasan masing-masing jalur yang juga berisi keterangan perbedaannya.

1. SNBP

Pada jalur ini, seorang siswa kelas 12 ditinjau prestasinya berdasarkan catatan pembelajaran di SMA/SMK/MA. Nilai rapor dari semester 1-5 atau lewat prestasi akademik lain dapat digunakan untuk menilai seorang siswa.

Lewat jalur ini, prestasi-prestasi siswa akan didata oleh pihak sekolah. Kemudian, diajukan sebagai siswa berprestasi oleh sekolah untuk bisa mengikuti jalur SNBP. Khusus tahun 2023, kriteria penilaian dibuat seragam agar bisa menciptakan kesetaraan di jalur ini.

“Maka melalui 2023 kriterianya diseragamkan dengan dibuat suatu acuan bersama sehingga ada kesetaraan jalur masuk prestasi SNBP,” lanjut Nizam.

Oleh sebab itu, nama siswa yang diajukan untuk mengikuti jalur prestasi musti ditinjau terlebih dahulu. Sebagai patokannya, dilandaskan pada kriteria penilaian yang sebelumnya disebut.

2. SNBT

Berbeda dari jalur yang mengacu pada nilai prestasi siswa, SNBT mengharuskan peserta didik untuk mengikuti tes terlebih dahulu. Di antaranya ada beberapa kemampuan yang diuji, meliputi kognitif, literasi bahasa Indonesia, bahasa asing, numerasi, sampai cara berpikir kritis.

“Hal ini melihat pada praktik internasional seleksi masuk perguruan tinggi tidak berdasarkan subjek mata pelajaran akan tetapi lebih pada potensi dari calon mahasiswa melalui tes skolastik, kemampuan bernalar, menyelesaikan permasalahan, berpikir kritis, numerasi, literasi dari setiap program studi yang dipilihnya,” lanjut Nizam di situs Dikti Kemdikbud.

3. Seleksi Mandiri

Seleksi jalur terakhir ini berbeda pula karena penilaian masuknya didasarkan pada kewenangan PTN yang dipilih oleh peserta didik. Beberapa cara yang biasa dilakukan meliputi pengadaan tes-tes tertentu untuk menentukan siapa yang berhak masuk.

Terlepas dari cara tersebut, seleksi mandiri diungkapkan oleh Nizam sebagai simbol sebuah perguruan tinggi. Maksudnya, ada sebuah cara khas yang nantinya diselenggarakan PTN ketika ada peserta didik yang ingin masuk lewat jalur ini.

Baca juga artikel terkait EDUKASI DAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yulaika Ramadhani