Menuju konten utama

Beda dengan BKPM, Bahlil: Kementerian Investasi Bisa Buat Regulasi

Menjadi Menteri Investasi memungkinkan Bahlil punya wewenang membuat regulasi selayaknya Menteri, di samping posisi seperti saat menjabat Kepala BKPM.

Beda dengan BKPM, Bahlil: Kementerian Investasi Bisa Buat Regulasi
Bahlil Lahadalia berbicara kepada wartawan di halaman Istana Negara usai bertemu Presiden Joko Widodo untuk membahas calon pembantu presiden dalam kabinetpemerintah, Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA/Bayu Prasetyo/aa

tirto.id - Pemerintah resmi mengubah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi. Salah satu perbedaan mendasar antara keduanya adalah BKPM merupakan pelaksana dari regulasi, sedangkan Kementerian Investasi kini dilengkapi kewenangan untuk membuat regulasi.

Kalau BKPM selama ini mengeksekusi regulasi, peraturan Menteri, UU maupun Peraturan Pemerintah (PP). Kami tidak bisa buat regulasi untuk membuat aturan role model permainan untuk investasi,” ucap Bahlil dalam konferensi pers virtual, Rabu (28/4/2021).

Bahlil menamhakan, “Dengan Kementerian Investasi, itu (membuat regulasi) bisa.”

Pernyataan itu diucapkan Bahlil usai dirinya dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Investasi. Bahlil sebelumnya menjabat sebagai Kepala BKPM yang lembaganya dilebur ke dalam Kementerian Investasi.

Bahlil menjelaskan perbedaan lain BKPM dan Kementerian Investasi juga terletak pada posisi lembaga itu. Dulu Kepala BKPM hanya memiliki posisi yang setara dengan Menteri kecuali wewenangnya. Kini perubahan jabatan Kepala BKPM menjadi Menteri Investasi juga memungkinkan Bahlil memiliki wewenang yang sama dengan Menteri di samping posisi.

“Kami bisa jadi vocal point menjahit sektor investasi dari kementerian teknis. Posisi lembaga sama dengan kementerian lain,” ucap Bahlil.

Dalam pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/4/2021), Bahlil mengatakan dirinya mendapat amanah dari Presiden untuk menggenjot investasi yang masuk ke RI sekaligus memastikan investor mendapat kemudahan. Bahlil juga mendapat tugas untuk menghubungkan antara kebijakan pusat dan daerah sehingga dapat menjamin kelancaran investasi.

Baca juga artikel terkait RESHUFFLE KABINET atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Restu Diantina Putri