Menuju konten utama

Bebas Visa Indonesia ke Pulau Jeju Korea Sedang Dipertimbangkan

Kebijakan bebas visa bagi wisatawan Indonesia yang akan mengunjungi Pulau Jeju tengah dipertimbangkan

Bebas Visa Indonesia ke Pulau Jeju Korea Sedang Dipertimbangkan
Ilustrasi visa paspor. SHUTTERSTOCK

tirto.id - Pemerintah Korea Selatan mempertimbangkan kebijakan bebas visa bagi wisatawan Indonesia yang akan mengunjungi Pulau Jeju.

“Kami tengah mempersiapkan rencana untuk keringanan visa bagi warga negara Indonesia yang memilih Pulau Jeju sebagai destinasi akhir mereka,” kata Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang-beom dalam taklimat media di Jakarta, Selasa (14/1/2020) sebagaimana dikutip Antara.

Kebijakan keringanan atau bebas visa ini memungkinkan wisatawan Indonesia untuk mengunjungi beberapa kota di Korea, seperti Seoul atau Busan, mengingat belum ada penerbangan langsung dari Jakarta ke Pulau Jeju.

Namun, Kim menegaskan, fasilitas bebas visa ini hanya akan diberikan bagi kelompok wisatawan (group visa) yang rencana kunjungannya ke Korea dikelola oleh agen perjalanan.

Fasilitas bebas visa ini dipertimbangkan untuk mengakomodasi jumlah kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan yang terus meningkat setiap tahunnya.

“Skema pemberian bebas visa ini akan segera kami umumkan, targetnya bulan depan,” kata Kim.

Pada 2019, tercatat 278 ribu wisatawan Indonesia mengunjungi Korea Selatan atau meningkat 11,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, jumlah wisatawan Korea Selatan yang berkunjung ke Indonesia juga meningkat 7,1 persen dengan 384 ribu wisatawan pada 2019.

Pulau Jeju terletak di selatan Semenanjung Korea, menjadi magnet yang bisa menarik sekitar 15 juta kunjungan wisatawan setiap tahunnya.

Sejumlah destinasi wisata yang populer di pulau ini antara lain Gunung Hallasan, Air Terjun Cheonjeyeon, Loveland, Museum Jeju Folk Village, Gua Manjanggul, Pantai Jungmun, dan Seongsan Ilchulbong yang merupakan situs Warisan Dunia UNESCO di mana wisatawan bisa menikmati indahnya matahari terbit.

Baca juga artikel terkait VISA

Sumber: Antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Agung DH