Menuju konten utama

Bebas Bea Masuk ke Australia, RI Genjot Ekspor Tekstil & Otomotif

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memprediksi nilai ekspor barang Indonesia ke Australia akan mulai meningkat tahun depan. 

Bebas Bea Masuk ke Australia, RI Genjot Ekspor Tekstil & Otomotif
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham MP, sedang menandatangani berkas deklarasi perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreements (FTA) dalam Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) di Ballroom Hotel Luwansa Rasuna Said, Karet Kuningan, Jakarta Selatan. Senin (4/3/2019). tirto.id/Selfie miftahul

tirto.id - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memprediksi nilai ekspor barang Indonesia ke Australia akan mulai meningkat tahun depan. Setelah perjanjian dagang Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) hari ini resmi ditandatangani.

"Kita harus lihat prosedur kita harap akhir tahun ini akan ada target kita belum ada baru ada target tahun depan. As much as possible [nilai ekspor]," kata Enggartiasto usai menandatangani perjanjian dagang IA-CEPA, Ballroom Hotel Luwansa Rasuna Said, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).

Enggar menyebutkan beberapa barang yang pastinya akan digenjot setelah perjanjian ini mulai realisasi di akhir 2019. Beberapa diantaranya yaitu barang tekstil dan otomotif.

"Tentu dengan perjanjian ini Indonesia lebih banyak barang yang ke sana [Australia]. Seperti otomotif, tekstil," ujar dia.

Sebagai informasi, secara spesifik dari data Kementerian Perdagangan, melalui perjanjian dagang ini Australia mengeliminasi 6.474 pos tarif nilai ekspor tekstil menjadi 0 persen.

Beberapa produk Indonesia yang berpotensi ditingkatkan ekspornya ke Australia yaitu tekstil. Pada 2018, tekstil memiliki nilai ekspor 306,4 juta dolar AS, tarif untuk tekstil sebelum diberlakukan IA-CEPA, RI harus membayar bea masuk sebesar 5 persen.

Sementara itu, ada pula karpet yang memiliki nilai ekspor 4,5 juta dolar AS, tarif bea untuk karpet sebelum diberlakukan IA-CEPA, RI harus membayar bea masuk 5 persen.

Etilena glikol (Nama IUPAC: 1,2-etanadiol) adalah senyawa organik yang digunakan sebagai bahan mentah dalam pembuatan fiber poliester memiliki nilai ekspor sebesar 2,5 juta dolar AS. Tarif bea untuk cairan kimia ini sebelum diberlakukan IA-CEPA, RI harus membayar bea masuk 5 persen.

Kemudian lembaran Polymers Ethylene memiliki nilai ekspor 1,8 juta dolar AS. Tarif bea untuk Polymers sebelum diberlakukan IA-CEPA, RI harus membayar bea masuk 5 persen.

Begitu pula ekspor yang akan ditingkatkan yaitu, pipa penyaluran untuk migas, furnitur, produk otomotif, pestisida, karet, kopi, coklat, kayu, makanan dan minuman olahan.

Baca juga artikel terkait KERJA SAMA INDONESIA-AUSTRALIA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri