Menuju konten utama

Bea Masuk Impor Karpet Mulai Diberlakukan 17 Februari

Pemerintah mulai mengenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan atas impor produk karpet dan tekstil penutup lantai lainnya.

Bea Masuk Impor Karpet Mulai Diberlakukan 17 Februari
Karpet Iran Antara Keindahan, Cerita Mitologi, dan Perlawanan. (FOTO/Afifah Ahmad)

tirto.id - Pemerintah resmi memberlakukan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) untuk membendung impor karpet. Aturan ini akan mulai berlaku pada 17 Februari 2021 khususnya bagi impor ‘Produk Karpet dan Tekstil Penutup Lantai Lainnya yang termasuk dalam pos tarif Bab 57’.

“Pengenaan BMTP ini bertujuan untuk memulihkan kerugian serius atau mencegah ancaman kerugian serius, serta memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha produk terkait…agar mampu bersaing dengan produk impor sejenis,” ucap Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia Kementerian Perdagangan Mardjoko dalam keterangan tertulis, Selasa (16/2/2021).

Pengenaan bea masuk ini akan dilakukan secara bertahap hingga 2024. Tahun pertama yaitu 17 Februari 2021 sampai 16 Februari 2022 akan dikenakan BMTP senilai Rp85.679 per meter persegi.

Tahun kedua yaitu 17 Februari 2022-16 Februari 2023 akan dikenakan BMTP senilai Rp81.763 per meter persegi. Tahun ketiga yaitu 17 Februari 2023-16 Februari 2024 akan dikenakan Rp78.027 per meter persegi.

Pengenaan BMTP ini merupakan tambahan dari bea masuk yang sudah berlaku pada umumnya. Dengan demikian, karpet yang dikenai bea masuk ini praktis akan lebih besar ongkosnya untuk masuk ke Indonesia.

BMTP ini bermula dari Surat Mendag 22 Oktober 2020 lalu yang memutuskan pengenaan bea masuk pengaman pada pos tarif HS Code 57. Pada 2 Februari 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10/PMK.010/2021 tentang Pengenaan BMTP Terhadap Impor Produk Karpet dan Tekstil Penutup Lantai Lainnya.

Menurut data BPS, tren impor karpet dalam HS 57 memang mengalami tren kenaikan setidaknya sejak tahun 2017. Pada 2017, impor karpet mencapai 21.907 ton lalu menjadi 28.705 ton pada 2018 dan 34.357 ton pada 2019. Meski demikian pada tahun 2020 impor karpet kembali menurun ke 3.329 ton.

Negara asal karpet terbanyak adalah Cina dengan 10.988 ton pada 2017, 16.103 ton 2018, 21.793 ton pada 2019 dan 701 ton pada 2020. Lalu disusul oleh Turki yaitu 4.626 ton pada 2017, 5.829 ton 2018, 6.583 ton pada 2019 dan 493 ton pada 2020. Di posisi ketiga ada Korea Selatan senilai 2.428 ton 2017, 2.220 ton 2018, 1.505 ton 2019, dan 1.018 ton pada 2020.

Baca juga artikel terkait IMPOR KARPET atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Bayu Septianto