Menuju konten utama

Bea Cukai Sita 3 Peti Kemas Barang Selundupan

Barang selundupan tanpa dokumen yang dikirim dalam 3 peti kemas dari Singapura disita aparat Bea Cukai yang ternyata berisi 580 unit laptop, 8 unit motor gede (Moge), 6.000 botol minuman keras, dan 433 paket kain produk tekstil.

Bea Cukai Sita 3 Peti Kemas Barang Selundupan
Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Banten Budi Wicaksono (tengah) bersama Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Prabowo (kanan) dan staf memperlihatkan barang-barang selundupan di Pelabuhan Peti Kemas Indah Kiat, Merak, Banten, Jumat (11/11). Barang selundupan tanpa dokumen yang dikirim dalam 3 peti kemas dari Singapura disita aparat Bea Cukai yang ternyata berisi 580 unit laptop, 8 unit motor gede (Moge), 6.000 botol minuman keras, dan 433 paket kain produk tekstil. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
2016/11/11/TIRTOID-antarafoto-sita-barang-selundupan-111116-af-3.JPG
Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Banten Budi Wicaksono (kiri) bersama Kapolda Brigjen Pol Listyo Prabowo (kanan) memperlihatkan barang-barang selundupan di Pelabuhan Peti Kemas Indah Kiat, Merak, Banten, Jumat (11/11). Barang selundupan tanpa dokumen yang dikirim dalam tiga peti kemas dari Singapura disita aparat Bea Cukai yang ternyata berisi 580 unit laptop, 8 unit motor gede (Moge), 6.000 botol minuman keras, dan 433 paket kain produk tekstil. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
2016/11/11/TIRTOID-antarafoto-sita-barang-selundupan-111116-af-1.JPG
Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Banten Budi Wicaksono (kiri) bersama Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Prabowo (kanan) menyegel tiga kontainer berisi barang-barang selundupan di Pelabuhan Peti Kemas Indah Kiat, Merak, Banten, Jumat (11/11). Barang selundupan tanpa dokumen yang dikirim dalam tiga peti kemas dari Singapura disita aparat Bea Cukai yang ternyata berisi 580 unit laptop, 8 unit motor gede (Moge), 6.000 botol minuman keras, dan 433 paket kain produk tekstil. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Banten Budi Wicaksono bersama Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Prabowo dan staf memperlihatkan barang-barang selundupan di Pelabuhan Peti Kemas Indah Kiat, Merak, Banten. Barang selundupan tanpa dokumen yang dikirim dalam 3 peti kemas dari Singapura disita aparat Bea Cukai yang ternyata berisi 580 unit laptop, 8 unit motor gede (Moge), 6.000 botol minuman keras, dan 433 paket kain produk tekstil. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah