Menuju konten utama

Bea Cukai Kaji Insentif untuk Perusahaan Produsen EBT

Kementerian Keuangan tengah mengkaji pemberian insentif untuk perusahaan-perusahaan yang memproduksi Energi Baru Terbarukan (EBT).

Bea Cukai Kaji Insentif untuk Perusahaan Produsen EBT
Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Untung Basuki saat memberikan paparan dalam Press Tour 2022 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/8/2022). (tirto.id/Dwi Aditya Putra)

tirto.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tengah mengkaji pemberian insentif untuk perusahaan-perusahaan yang memproduksi Energi Baru Terbarukan (EBT). Pemberian insentif ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencapai target bauran energi 23 persen pada 2025 mendatang.

"Sekarang kita sedang membuat kajian kira-kira insentif apa yang bisa diberikan kepada perusahaan yang memproduksi EBT," kata Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC, Untung Basuki dalam Press Tour 2022, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/8/2022).

Untung mengatakan, insentif akan diberikan sepanjang perusahaan tersebut memproduksi EBT. Diantaranya mulai dari tenaga air, panas bumi, biomassa, tenaga surya, tenaga angin, panas laut, ombak, dan pasang surut air laut.

"Kita berharap sebetulnya seluruh potensi yang kita miliki bisa dikembangkan. Kayak PLTA, sebetulnya cukup potensial di Indonesia, panas bumi kan begitu. Energi matahari, kan kita cukup berlimpah," ujarnya.

"Ini yang mestinya bersama-sama bagaimana kita mendukung upaya meningkatkan potensi EBT menjadi energi yang bisa dimanfaatkan," sambung dia.

Terkait masalah payung hukum, kata Untung, bisa berjalan dengan aturan yang sudah ada. Misalnya lewat PMK Nomor 128 Tahun 2019 tentang Pembebasan Bea Masuk dan/atau Tidak Dipungut Pajak dalam Rangka Impor atas Impor Barang untuk Kegiatan Penyelenggaraan Panas Bumi.

"Sekarang bisa memakai yang sudah existing. PMK 218 kan panas bumi, kan sudah jalan. atau gunakan fasilitas existing lainnya, misalnya impor oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Jadi masih umum," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait ENERGI BARU TERBARUKAN atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang