Menuju konten utama

Bawaslu Yogya Temukan 10 WNA Masuk DPT Pemilu 2019

Bawaslu Yogyakarta menemukan ada 10 WNA masuk dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2019, 8 di antaranya ditemukan di Bantul.

Bawaslu Yogya Temukan 10 WNA Masuk DPT Pemilu 2019
Warga memperlihatkan aplikasi KPU RI pada layar ponsel untuk melakukan pengecekan data diri dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2019 di Kantor Kelurahan Cipocok, Serang, Banten, Rabu (17/10/2018). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

tirto.id -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan 10 warga negara asing (WNA) masuk ke daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu DIY, Amir Nashirudin mengatakan 10 WNA yang ditemukan dalam DPT itu besasal data dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta hasil penelusuran mandiri Bawaslu DIY.

"Kemarin kita menelusiri tiga WNA dari Ditjen Dukcapil pusat itu kan [ada data] 103 [WNA masuk DPT] , nah tiga itu ada di DIY. Sudah kita telusuri dua WNA yang satu Gunung Kidul itu sudah WNI," kata Amir saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (6/3/2019).

Sementara dua WNA lainnya yang masuk DPT ada di Kabupaten Sleman dan Kota Yogya. Mereka kata Amir sudah lama tinggal di Yogyakarta namun masih berstatus WNA.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu DIY, ditemukan delapan WNA lainnya yang masuk ke DPT. Delapan orang itu semuanya berada di Kabupaten Bantul.

"Kita Bawaslu menelusuri dari data-data DPT 2019 kita menemukan ada delapan WNA, semua kita temukan di Bantul tersebar di berbagai kecamatan. Jadi semua WNA [yang masuk DPT] ada 10," kata dia.

Temuan WNA yang masuk DPT itu kata Amir telah dilakukan verifikasi ke Disdukcapil setempat dan dicek di DPT. Dari hasil verifikasi kata dia ada kesesuaian NIK dan alamat yang ada di DPT. Setelah menemukan adanya kesesuaian, Bawaslu melakukan cek langsung ke lapangan. Hasilnya memang betul ada, namun sebagian belum dapat diverifikasi lantaran yang bersangkutan sedang berada di luar kota.

"Kebangsaannya yang telah terverifikasi sebagian besar Belanda, Jepang, Belgia, Amerika, dan Malaysia ada juga," katanya.

Amir menduga adanya temuan WNA masuk DPT ini karena ketidakcermatan Panitia Daftar Pemilih (Pantarlih) dalam melakukan pencocokan dan verifikasi dari daftar pemilih sementara (DPS) ke DPT.

"Bisa jadi karena kemarin KPU konsentrasi ke yang [pemilih] ganda kemudian data yang meninggal beberapa pemilih TNI polri, kayaknya yang ini [WNA terlewat," katanya.

Dengan adanya temuan ini Bawaslu DIY akan melakukan kajian. Menurut Amir hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah temuan ini adalah bagian dari pelanggaran administrasi.

"Kita akan lakukan kajian apakah ini bagaian dari pelanggaran admisnistrasi atau cukup kita selesaikan dengan saran perbaikan oleh bawaslu ke KPU, kita belum memutuskan," ujarnya.

Selain itu pihaknya juga masih akan melakukan penelusuran terhadap DPT di setiap kabupaten. "Bisa jadi masih ada [WNA masuk DPT], karena dari 2,7 juta DPT di DIY kita butuh waktu menelusiri," kata Amir.

Berikut Data WNA Masuk DPT Menurut Bawaslu DIY:

1. Dominique Oberson
2. Linda Lou Fliam
3. Rudy Setyawan
4. Willem Cornelis
5. Maudy Calbo
6. Taeko Moromoto
7. Kamaru Azman
8. Gittan Merete Gustafsson.
9. Juan Carlos Sanavas
10. Yokosuka Tomomi

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Politik
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Agung DH