Menuju konten utama

Bawaslu Serahkan Pengusutan Dugaan Mahar La Nyalla ke Polisi

Penelusuran dugaan mahar politik La Nyalla diserahkan Bawaslu Jatim ke Tim Sentra Gakkumdu.

Bawaslu Serahkan Pengusutan Dugaan Mahar La Nyalla ke Polisi
La Nyala Mataliti. ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur telah melayangkan panggilan ketiga terhadap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim La Nyalla Matalitti, untuk menjelaskan dugaan pemberian mahar politik terhadap Partai Gerindra dalam proses Pilgub Jatim 2018. Namun, panggilan tersebut tak mendapat tanggapan dari La Nyalla.

Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi berkata, undangan terhadap La Nyalla telah diberikan sejak pekan lalu. Mantan Ketua Umum PSSI itu dijadwalkan memberi klarifikasi ihwal dugaan mahar politik pada Jumat (19/1/2018). Akan tetapi, La Nyalla tak mendatangi Kantor Bawaslu Jatim sampai tenggat waktu berlalu.

"Sehingga hasil kajian kami menyerahkan itu ke wilayah Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu)," ujar Aang kepada Tirto, Selasa (23/1/2018).

Penelusuran dugaan mahar politik diserahkan Bawaslu Jatim ke Tim Sentra Gakkumdu karena hak menyelidiki perkara dipegang aparat kepolisian. Sentra Gakkumdu diisi oleh perwakilan dari Bawaslu, aparat Kepolisian, dan Kejaksaan.

Menurut Aang, saat ini publik harus menunggu hasil pengusutan yang sedang dilakukan Tim Sentra Gakkumdu terhadap dugaan itu. Menurutnya, Bawaslu tak lagi memiliki wewenang untuk mengusut dugaan mahar politik antara La Nyalla dan Gerindra karena terhalang ketiadaan bukti.

"Unsur pelanggaran UU Pemilu yang mana kita juga kan masih (tidak tahu), karena tidak bisa kita menindaklanjuti informasi tanpa bukti," tuturnya.

Tirto telah melakukan konfirmasi ke La Nyalla ihwal ketidakhadirannya dalam pemanggilan oleh Bawaslu Jatim. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban yang diberikan La Nyalla atas pertanyaan dari Tirto.

Pemanggilan pertama Bawaslu Jatim terhadap La Nyalla dilakukan pada Senin (15/1/2018), namun ia tak hadir saat itu. Kemudian, La Nyalla kembali diundang Bawaslu Jatim pada Rabu (17/1/2018) dan kembali tak datang.

Sebelumnya, La Nyalla mengaku dimintai uang saksi oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Dana itu harus digelontorkan jika La Nyalla mau menjadi bakal calon gubernur yang diusung Gerindra dan PAN pada Pilgub Jatim 2018.

Uang saksi yang dimintai Prabowo senilai Rp40 miliar. Namun, pasca kabar permintaan uang itu mencuat, La Nyalla justru membantah bahwa Prabowo pernah meminta mahar kepadanya. Menurutnya, ada oknum Gerindra yang menemui dirinya dan berjanji mengurus rekomendasi untuk Pilkada 2018.

"Total dana yang saya keluarkan kepada oknum tersebut sekitar Rp7 miliar, masing-masing Rp5,9 miliar dan beberapa kali pengeluaran sekitar Rp1,1 miliar," tutur La Nyalla.

Mantan Ketua Umum PSSI itu juga mengaku sempat dihubungi Ketua DPD Gerindra Jatim agar menyiapkan uang Rp170 atau Rp150 miliar. Uang tersebut hendak dibawa ke Prabowo untuk mengurus rekomendasi dirinya.

"Semua fakta tersebut tercatat, ada saksi dan sebagian ada bukti otentik baik berupa kuitansi/tanda terima, maupun rekaman chatting dan telepon," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PILGUB JATIM 2018 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Hukum
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Alexander Haryanto