Menuju konten utama

Bawaslu DKI Gelar Sidang Soal Iklan Jokowi-Ma'ruf di Videotron Esok

Agenda sidang soal iklan Jokowi-Ma'ruf di videotron esok rencananya untuk mendengar kesimpulan dari pihak penggugat.

Bawaslu DKI Gelar Sidang Soal Iklan Jokowi-Ma'ruf di Videotron Esok
Bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin (kanan). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta akan melanjutkan sidang kasus dugaan pelanggaran kampanye pemasangan iklan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di videotron, Kamis (25/10/2018). Agenda sidang esok rencananya untuk mendengar kesimpulan dari pihak penggugat.

Anggota Bawaslu RI Puadi berkata, kesimpulan akan didengar setelah lembaganya menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan pihak-pihak terkait pada kasus itu, Rabu (24/10/2018) siang tadi.

Setelah itu, Bawaslu DKI akan memutus kasua tersebut pada Jumat (26/10/2018). Pihak terkait yang hadir di sidang tadi adalah Dinas Kominfo DKI Jakarta dan KPU DKI Jakarta.

"Kami panggil Dinas Kominfo, Dinas Pajak, kemudian KPU dan dari tim kampanye paslon nomor 01. Namun yang hadir pada kesempatan kali ini dari Dinas Kominfo dan KPU DKI," kata Puadi kepada wartawan di kantornya.

Saat sidang berlangsung tadi, Bawaslu DKI menanyai status videotron yang dipasangi iklan Jokowi-Ma'ruf kepada Dinas Kominfo DKI Jakarta. Hasilnya, terbukti bahwa videotron terkait bukan merupakan milik Pemprov DKI Jakarta.

Bawaslu juga menanyai KPU DKI soal detail daerah-daerah yang dilarang untuk dipasangi alat peraga kampanye di ibu kota. Mereka kemudian memastikan proses keluarnya Surat Keputusan (SK) KPU DKI Nomor 175/2018.

SK 175/18 itu memuat larangan pemasangan APK di 23 titik di ibu kota. Sejumlah titik diantaranya adalah kawasan Monas, Lapangan Banteng, Bundaran Hotel Indonesia, seputar Medan Merdeka, Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Gunung Sahari Raya, dan HR. Rasuna Said.

"Saya kira [keterangan pihak terkait] cukup. Tinggal kami tunggu kesimpulan pelapor seprti apa. Setelah itu kami rapat pleno terkait hasilnya seperti apa untuk penanganan pelanggaran administrasi," kata Puadi.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yantina Debora