Menuju konten utama

Bareskrim Bakal Periksa Ridwan Kamil soal Kerumunan Rizieq di Jabar

Terkait kasus kerumunan Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, penyidik Polri akan memeriksa Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Bareskrim Bakal Periksa Ridwan Kamil soal Kerumunan Rizieq di Jabar
Muhammad Rizieq Shihab menyapa para pengikutnya yang membanjiri jalan menuju kediamannya di sekitar Petamburan, Jakarta pada Selasa (10/11/2020). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Tim penyidik gabungan Polri bakal meminta keterangan 11 saksi kasus kerumunan Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Rencana pemeriksaan termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Jumat (20/11/2020).

"Setelah saya kroscek dengan Kabid Humas Polda Jawa Barat dan Kasubdit 2 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, bahwa undangan klarifikasi untuk Gubernur Jawa Barat di Bareskrim, sedangkan 10 orang lainnya di Polda Jawa Barat pada Jumat, 20 November," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, Rabu (18/11/2020).

Para saksi yang diperiksa yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Asep Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Kepala Desa Kuta Kusnadi, Ketua RW 03 Desa Sukagalih Agus, Ketua RT 01 Marno, Bhabinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan Panitia Maulid Nabi dari FPI yakni Habib Muchsin Alatas.

Pada Jumat pekan lalu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada 11 saksi tersebut. Akibat peristiwa ini, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya. Mutasi Jenderal bintang dua itu karena dianggap gagal menegakkan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.

Pencopotan itu berdasar Surat Telegram Nomor: 3222/XI/KEP./2020 bertanggal 16 November 2020, yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis.

Selain itu, kasus kerumunan massa Rizieq Shihab juga terjadi di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). Anies dipanggil karena ada dugaan pembiaran kerumunan dalam acara Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, markas FPI saat perayaan Maulid Nabi hingga pernikahan putrinya akhir pekan lalu.

Selanjutnya, Rizieq Shihab selaku pimpinan FPI dan pihak penyelenggara acara juga akan diperiksa. Laporan ini berawal dari aduan dengan nomor registrasi B/19925/XI/RES.1.24/2020/Ditreskrimum tanggal 15 November 2020.

Baca juga artikel terkait KASUS KERUMUNAN MASSA RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri