Menuju konten utama

Bareskrim Antisipasi Dana Jaringan Narkoba untuk Pemilu 2024

Kabareskrim meminta jajarannya mengantisipasi masalah politisi yang terlibat jaringan narkoba jelang Pemilu 2024. 

Bareskrim Antisipasi Dana Jaringan Narkoba untuk Pemilu 2024
Bareskrim Polri. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

tirto.id - Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan jajarannya untuk mewaspadai serta mengantisipasi fenomena narkopolitik, yakni politisi terlibat narkoba atau menggunakan dana untuk kepentingan politik dari jaringan narkoba.

“Saya minta seluruh jajaran reserse narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu 2024,” kata Agus dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023) dilansir dari Antara.

Hal ini disampaikan Kabareskrim dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Direktorat Tindak Pidana Umum di Bali.

Menurut Agung, menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 salah satu permasalahan yang diantisipasi adalah politisi yang terlibat narkoba.

Ia menyebut, keterlibatan politisi dalam penyalahgunaan narkoba sudah jelas melanggar etika dan norma, bahkan dimungkinkan terdapat peredaran narkoba yang melibatkan politisi dalam memanfaatkan keuntungannya untuk mendukung kegiatan politiknya.

“Menyikapi hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran diharapkan dapat menyiapkan strategi dan memanfaatkan teknologi yang dimiliki untuk mencegah terjadinya fenomena narkopolitik,” kata jenderal bintang tiga itu.

Mantan Kabaharkam Polri itu juga memerintahkan jajaran melaksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegrasi.

“Antisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu,” kata Agus.

Dalam amanatnya, Agus juga meminta jajarannya untuk meningkatkan hubungan dan kerja sama yang baik antar pemangku kepentingan terkait dalam penyelenggaraan Pemilu melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan pemilu yang kondusif.

Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan berupaya meluruskan isu aliran dana narkoba yang digunakan untuk kontestasi Pemilu 2024.

Semua berawal ketika wartawan menghadiri Rapat Kerja Teknis Direktorat Narkoba. Dalam kegiatan itu jurnalis mengajukan pertanyaan terkait hal ini.

"Persoalan sebenarnya ada seorang anggota legislatif yang menggunakan narkoba,” ujar Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Kamis, 25 Mei 2023.

Kala itu Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengingatkan kasus serupa jangan terulang.

"Maksud Wadir Narkoba, mengantisipasi ke depan jangan sampai ada persoalan seperti ini lagi. Seperti itu saja," jelas Ramadhan.

Maka Ramadhan pun menegaskan hingga saat ini belum ada dugaan aliran dana narkotika untuk pemilu tahun depan.

"Jadi belum bicara indikasi aliran dana, itu tidak ada," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto