Menuju konten utama

Barang Milik Pejabat dari JK Sampai Sri Mulyani akan Dilelang

Lelang akan dilaksanakan pada 28 Februari 2018 di Galeri Nasional, Jakarta.

Barang Milik Pejabat dari JK Sampai Sri Mulyani akan Dilelang
Ilustrasi. Plt Koordinator Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Ekseskusi KPK, Irene Puteri bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan terkait lelang barang rampasan KPK di Gedung KPK Jakarta, Selasa (21/11/2017). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menyelenggarakan lelang sejumlah koleksi yang dimiliki Wakil Presiden Jusuf Kalla dan istrinya, Mufidah Jusuf Kalla, beserta beberapa menteri di Kabinet Kerja. Lelang akan dilaksanakan pada 28 Februari 2018 di Galeri Nasional, Jakarta.

“Barang-barang yang dipilih memang bukan barang mewah, melainkan yang punya sejarah. Lelang bisa diikuti siapa saja di seluruh Indonesia,” kata Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Lukman Effendi di Kemenkeu, Jakarta pada Senin (26/2/2018).

Adapun para menteri yang memorabilianya akan dilelang ialah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil.

Tak hanya milik sejumlah menteri, barang-barang koleksi yang dipunyai pejabat eselon I Kementerian Keuangan serta para direktur utama sejumlah bank juga diikutsertakan.

Mereka adalah Sekretaris Jenderal Hadiyanto, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono, Direktur Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh, dan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman.

Para direktur utama yang berpartisipasi, yaitu Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Suprajarto dan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Achmad Baiquni.

Barang yang akan dilelang pada pekan ini di antaranya sepatu, kain batik, kain tenun songket, tas, topi, gitar, lukisan, satu set alat golf, sampai sepeda. Panitia lelang menetapkan harga termurah di angka Rp50 ribu, sementara rata-ratanya berada pada nilai Rp500 ribu.

Masyarakat yang ingin mengikuti lelang pun bisa ikut melalui dua cara, yakni secara konvensional dan penawaran lewat internet. “Tapi harus memiliki NPWP [Nomor Pokok Wajib Pajak]. Kami ingin semua peserta itu terdaftar dan jelas, selain itu agar para peserta juga tertib. Perlu NPWP dan juga KTP,” jelas Lukman.

Barang-barang lelang nantinya akan dilepas kepada peserta yang menawar dengan harga tertinggi. Proses lelang akan dilakukan di hadapan Pejabat Lelang Kelas 1 pada KPKNL Jakarta I.

Menurut rencana, hasil dari lelang sukarela ini tidak akan kembali ke pemiliknya. Kementerian Keuangan bakal menyalurkannya ke pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), untuk kemudian digunakan sebagai pendukung kegiatan sosial pada sektor pendidikan. “Salah satunya untuk membantu sekolah-sekolah yang rusak,” ungkap Lukman.

Selain melelang barang milik para pejabat, Kemenkeu juga akan melelang barang sitaan KPK. Lukman menyebutkan bahwa pelelangan terhadap barang sitaan tersebut merupakan upaya untuk menuntaskan kasus hukum yang bergulir.

Saat disinggung mengenai target dari pelaksanaan lelang ini, Lukman tidak merincinya berdasarkan nilai. Menurut Lukman, dampak dari lelang lebih dari sekadar memperoleh penerimaan, melainkan menggerakkan aset-aset tidak produktif yang selama ini malah menjadi beban negara.

“Dengan adanya lelang, kami ingin barang-barang yang dilelang bisa bergerak kembali. Bukan semata lelangnya, tapi kami bisa tuntaskan kasus hukumnya. Kami akan larinya ke situ,” ucap Lukman.

Baca juga artikel terkait LELANG MEMORABILIA atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Dipna Videlia Putsanra