Menuju konten utama

Bappenas Sebut Kinerja Ekspor RI Terhambat karena Masalah Perizinan

Bappenas menyatakan, lamanya waktu mengurus perizinan menjadi salah satu faktor yang menghambat laju ekspor dan impor di Indonesia

Bappenas Sebut Kinerja Ekspor RI Terhambat karena Masalah Perizinan
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (25/6/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

tirto.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengatakan, saat ini kinerja ekspor Indonesia terhambat karena lamanya waktu untuk mengurus izin.

Hal ini, kata Bambang, membuat Indonesia menjadi kurang kompetitif dibanding negara-negara tetangga di ASEAN yang dapat memproses izin dalam waktu yang lebih efisien.

Di samping ekspor, Bambang juga menyoroti adanya persoalan bahwa lamanya proses izin ini juga menular ke proses impor. Ia mencontohkan, untuk impor saja Indonesia membutuhkan 8,6 hari untuk menyelesaikan semua prosedur perizinan.

Padahal, katanya, impor adalah juga masalah krusial karena berkaitan dengan pemenuhan bahan baku di dalam negeri. Seperti barang modal untuk investasi.

“Salah satunya ekspor Indonesia membutuhkan 4,5 hari untuk kepabeanan dan administrasi ekspor. 4,5 hari dibanding negara tetangga itu tinggi sekali. Singapura hanya setengah hari. Vietnam hanya 2,5 hari,” ucap Bambang dalam diskusi bertajuk “Pindah Ibu Kota Negara: Belajar dari Pengalaman Negara Sahabat” di Jakarta, Rabu (10/7/2019).

“Kita dari hal-hal basic seperti regulasi kemudian adminstrasi itu sudah menghambat,” tambah Bambang.

Bambang mengatakan, persoalan ekspor-impor ini akhirnya menjadi hambatan dari kinerja perdagangan Indonesia. Ia memastikan, hambatan-hambatan seperti ini tak terelakkan dan pasti memengaruhi volume perdagangan Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa sudah berapa puluh kali telah dia sampaikan agar investasi yang berkaitan dengan ekspor dan yang berkaitan dengan barang-barang substitusi impor untuk diselesaikan dengan tutup mata. Maksudnya, untuk urusan itu, para menteri harus memberikan izin secepatnya.

“Tapi kejadian yang ada di lapangan, tidak seperti itu,” ucap Jokowi.

Baca juga artikel terkait EKSPOR INDONESIA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno