Menuju konten utama

Bappenas: Masalah Stunting Tinggi Bukan Urusan Kemenkes Saja

Angka stunting Indonesia mencapai 30,8 persen dari batas normal 20 persen. Bappenas menilai masalah ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Kemenkes.

Bappenas: Masalah Stunting Tinggi Bukan Urusan Kemenkes Saja
Anggota Ikatan Konselor Laktasi Klaten mengukur postur tinggi bocah dan memberikan sosialiasi pemberian gizi bayi untuk mencegah kegagalan tumbuh kembang anak (stunting) saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Klaten, Jawa Tengah, Minggu (22/4/2018). ANTARA FOTO/Maulana Surya

tirto.id - Data Riset Kesehatan Dasar pada 2013 Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunjukkan bahwa stunting di Indonesia masih tinggi, yakni berada di angka 30,8 persen. Padahal batas normal sebesar 20 persen.

Stunting adalah sebuah kondisi ketika anak gagal bertumbuh kembang sesuai usia atau mengalami "kekerdilan". Penyebab stunting adalah kekurangan gizi kronis sejak bayi masih dalam kandungan hingga usia 2 tahun.

Menurut Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Kementerian Kesehatan. Sebab, persoalan kesehatan tidak terlepas dari aspek lain yang mendukungnya.

"Ketika kita membicarakan mengenai upaya peningkatan gizi, tidak terlepas dari bahan bakunya itu sendiri yakni pangan," ujar Bambang di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, pada Jumat (25/1/2019).

Selain intervensi bersifat spesifik dari Kemenkes, ia menilai perlu juga adanya intervensi sensitif. Maksudnya, solusi persoalan stunting harus melibat kementerian lain, terutama Kementerian Pertanian dan Kementerian Perindustrian.

"Kementan kita dorong dari sisi produksinya dan diarahkan pada konsumsi makanan yang lebih sehat terutama sayur dan buah di samping upaya kita pada protein hewani dan karbohidrat," ujarnya.

Ia melanjutkan, "Kemenperin melakukan fortifikasi untuk meningkatkan kualitas dari makanan tersebut, sehingga gizi yang dihasilkan akan cukup."

Kendati demikian, Bambang berpendapat, bukan berarti urusan stunting akan mudah diselesaikan. Sebab menurutnya, masih ada hal lain lagi yang musti diperhatikan betul. Misalnya, terkait infrastruktur, sanitasi, dan air bersih.

"Jadi untuk gizi kita perkuat, tidak hanya dari sektor Kemenkes tapi lintas sektor. Sehingga apapun yang dijual di masyarakat itu bisa dikonsumsi dengan bijak," jelas Bambang.

Kemenkes sendiri saat ini mulai fokus mengentas stunting di 160 Kabupaten Kota. Hal tersebut akan terus meningkat secara berkala. Pada tahun 2020 mereka menargetkan akan menjangkau 390 kabupaten kota.

"Diharapkan semua kementerian mendukung, dari sektor pendidikan hingga pembangunan. Kementerian Desa juga diharapkan bisa lebih fokus," ujar Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari.

Baca juga artikel terkait STUNTING atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Agung DH