Menuju konten utama

Bapak dan Anak di Bojonggede-Bogor Ditemukan Tewas di Rumahnya

Seorang bapak dan anaknya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dalam kondisi tergantung di rumah mereka, di kawasan Bojonggede, Bogor.  

Bapak dan Anak di Bojonggede-Bogor Ditemukan Tewas di Rumahnya
Ilustrasi korban tewas. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Dua mayat pria dewasa dan anak ditemukan di dalam rumah di kawasan Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (5/8/2019) pagi.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan, dua mayat bapak dan anaknya itu atas nama Rudi Hermawan (40) dan Deffrant Hanan Dinata (8). Jasad keduanya ditemukan oleh tetangga mereka, yakni Yuni dan Ali.

"Saksi 1 [Yuni] mengecek Korban 1 [Rudi], karena Korban 1 tidak mengantar anak Saksi 1 yang biasa diantar ke sekolah oleh korban 1. Selanjutnya Yuni pergi mengajar," kata Deddy saat dihubungi pada hari ini.

Begitu selesai mengajar, menurut Deddy, Yuni kembali memeriksa kediaman korban pada pukul 12.15 WIB. Dia curiga sebab korban tidak terlihat keluar rumah meski hari sudah siang.

"Selanjutnya Yuni mengecek melalui lubang angin dan ternyata diketahui Rudi dan anaknya sudah tergantung di kayu kaso rumah," ujar Deddy.

Kemudian, Yuni lantas memberitahukan hal itu kepada Ali. Bersama warga di sekitar rumah korban, mereka lalu membuka pintu rumah. Warga menemukan Rudi dan anaknya sudah meninggal dunia.

"Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Bojong Gede," kata Deddy.

Berdasar penuturan Yuni kepada polisi, Rudi tinggal berdua dengan anaknya setelah istri korban meninggal dunia sejak 2018. Sementara anak Rudi diketahui merupakan difabel netra dan wicara.

________

Depresi bukanlah persoalan sepele. Jika Anda merasakan tendensi untuk melakukan bunuh diri, atau melihat teman atau kerabat yang memperlihatkan tendensi tersebut, amat disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.

Baca juga artikel terkait KORBAN TEWAS atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Addi M Idhom