Menuju konten utama

Bantuan Masjid dan Musala Terdampak COVID Capai Rp6,9 Miliar

Kementerian Agama menganggarkan bantuan untuk ratusan masjid dan musala terdampak COVID-19 sebesar Rp6,9 miliar.

Bantuan Masjid dan Musala Terdampak COVID Capai Rp6,9 Miliar
Umat Islam menunaikan ibadah shalat jumat di depan Masjid Al-Wustho, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (2/7/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

tirto.id - Kementerian Agama menyiapkan anggaran sebesar Rp6,9 miliar untuk membantu 310 masjid dan 70 musala terdampak COVID-19.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam), Kamaruddin Amin mengatakan, anggaran tersebut dengan rincian Rp20 juta untuk tiap masjid, dan Rp10 juta untuk tiap musala.

“Jadi dari alokasi anggaran itu, ada 310 masjid dan 70 musala yang diseleksi dari 22.147 dokumen permohonan bantuan yang masuk ke Sistem Informasi Masjid (Simas) selama dua pekan dibuka pada beberapa waktu lalu,” kata Kamaruddin melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/10/2021).

Menurutnya, 380 masjid dan musalah yang lolos mendapat bantuan itu, nanti akan dihubungi oleh Kemenag atau Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

"Kemudian akan dijadwalkan untuk dilakukan verifikasi lapangan dari petugas Kemenag setempat,” ucapnya.

Kata Kamaruddin, setelah verifikasi lapangan selesai, maka seluruh dokumen akan dikumpulkan di Bimas Islam Pusat untuk proses lebih lanjut.

“Normalnya jam kerja paling lambat dua minggu setelah berkas diterima, insyallah segera diproses pencairan bantuan ke rekening penerima bantuan,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Direktur Urais Binsyar Ismail Fahmi mengatakan, melihat tingginya animo dari masyarakat dan keterbatasan anggaran yang disediakan, sehingga proses seleksi dilakukan dengan sangat ketat dan sistem gugur.

“Selain itu, kami juga memetakan jumlah permohonan dari setiap provinsi. Misalnya, pertama kita tentukan kuota provinsi dari jumlah permohonan yang masuk secara nasional, setelah itu kita seleksi mulai dari data pertama yang masuk di tiap provinsi. Jika ada yang tidak memenuhi persyaratan atau ada kesalahan sedikit saja langsung gugur,” terangnya.

Baca juga artikel terkait BANTUAN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali