Menuju konten utama

Bantah Klaim Airlangga, DPR Sebut RUU Omnibus Law Belum Diserahkan

DPR membantah klaim Airlangga bahwa oleh RUU Omnibus Law telah diserahkan.

Bantah Klaim Airlangga, DPR Sebut RUU Omnibus Law Belum Diserahkan
Sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (30/1/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pd.

tirto.id -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law telah rampung dan diserahkan ke DPR untuk dibahas.

Salah satunya adalah RUU Cipta Lapangan Kerja yang kerap diakronimkan menjadi RUU Cilaka.

"Pemerintah sudah menyiapkan lampiran dan draftnya. Sudah selesai," ujar Airlangga di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).

Airlangga optimis RUU Omnibus Law Cilaka dapat mendorong daya saing Indonesia, khususnya di Asia Tenggara, lantaran dapat mengatasi tumpang tindih regulasi.

Tumpang tindih aturan tersebut, kata dia, membuat kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah tak berjalan optimal untuk mendongkrak investasi di dalam negeri.

Padahal, Airlangga mencatat, mayoritas investasi yang masuk berupa modal yang besar. Maka dari itu kebijakan permudahan izin investasi perlu dilakukan.

“Dengan adanya omnibus law diharapkan terjadi revitalisasi terhadap industri padat karya,” jelas dia.

Meski demikian, Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin membantah klaim Airlangga bahwa RUU tersebut telah sampai di lembaganya.

Lembaganya juga belum menerima surat resmi terkait Omnibus Law yang diinisiasi eksekutif.

"Belum, belum, belum. Belum masuk suratnya secara resmi ke DPR. Belum masuk berkenaan dengan Omnibus Law. Ya tadi sampai hari ini belum ada, secara resmi belum ada," kata Aziz saat ditemui di DPR RI, Senin (3/2/2020) sore.

Ia mengatakan, harus ada surat tertulis dari pemerintah ke DPR RI untuk memasukkan Omnibus Law agar bisa mulai pembahasan.

"Karena kalau ada tertulis, kita bawa ke bamus, bamus baru masuk ke paripurna. Mekanismenya kan di situ kalau kita. Masa saya bawa ke Bamus 'katanya masuk', ya enggak bisa," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait RUU OMNIBUS LAW atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Haris Prabowo & Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana