Menuju konten utama

Bank Syariah Didorong untuk Sekuritisasi PPR

Standar operasi prosedur diluncurkan untuk memperkuat peran strategis para penyalur PPR syariah. Dengan begitu, volume penyaluran PPR kepada masyarakat semakin meningkat.

Bank Syariah Didorong untuk Sekuritisasi PPR
Pengunjung mencari informasi di salah satu stan pameran Festival Ekonomi Syariah (FESyar) di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (25/8). ANTARA FOTO/Dewi Fajriani

tirto.id - Perusahaan pelat merah, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) meluncurkan standar operasi prosedur untuk pembiayaan pemilikan rumah (PPR) syariah agar dapat dijual di pasar modal.

Dalam seremonial peluncuran tersebut, hadir Dirjen Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR Lana Winayanti dan Deputi Direktur Spesialis Penelitian Otoritas Jasa Keuangan Aulia Fadly.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan standar operasi prosedur tersebut nantinya akan memperkuat peran strategis para penyalur PPR syariah, sehingga volume penyaluran PPR kepada masyarakat semakin meningkat.

“Kami harap SOP ini dapat menciptakan produk PPR Syariah yang affordable, suitable dan applicable, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan rumah yang layak dan terjangkau, ” katanya, Rabu (18/10/2017).

Ananta menilai peran penyalur PPR Syariah dalam perkembangan pasar PPR di Indonesia sangat diharapkan, tingginya kebutuhan akan perumahan di Indonesia merupakan pangsa pasar yang besar.

Lebih dari itu, Indonesia juga merupakan negara yang memiliki potensi yang besar bagi industri keuangan syariah mengingat komposisi demografis dan pertumbuhan ekonomi saat ini yang cukup menjanjikan.

“Selain membantu dalam proses bisnis fasilitas PPR yang terstandar dan bermutu baik, para penyalur PPR syariah juga akhirnya bisa melakukan sekuritisasi terhadap PPR-nya tersebut,” tutur Ananta.

Melalui sekuritisasi dan pembiayaan, kapasitas para penyalur PPR syariah akan lebih besar, sehingga tidak menutup kemungkinan PPR yang ditawarkan kepada masyarakat dapat lebih terjangkau ketimbang sebelumnya.

Seperti diketahui, SMF telah mengalirkan dana dari pasar modal ke penyalur PPR sampai dengan 30 September 2017 mencapai Rp32,64 triliun, terdiri dari sekuritisasi sebesar Rp8,16 triliun dan penyaluran pinjaman sebesar Rp24,49 triliun.

Dari seluruh dana yang dialirkan SMF, sedikitnya perseroan telah membiayai sekitar 672.000 debitur PPR untuk 672.000 rumah dari Aceh sampai Papua. Khusus pembiayaan syariah, SMF sudah menyalurkan sebesar Rp5,45 triliun.

Baca juga artikel terkait BANK SYARIAH atau tulisan lainnya dari Ringkang Gumiwang

tirto.id - Bisnis
Reporter: Ringkang Gumiwang
Penulis: Ringkang Gumiwang
Editor: Yuliana Ratnasari