Menuju konten utama

Bank BTN Beri Restrukturasi ke 503 Debitur Korban Gempa Sulteng

Sebanyak 503 debitur terdampak bencana di Sulawesi Tengah, mendapatkan fasilitas restrukturasi dari Bank BTN.

Bank BTN Beri Restrukturasi ke 503 Debitur Korban Gempa Sulteng
Ilustrasi. Korban gempa bumi dan tsunami antre untuk mendapatkan bantuan di salah satu Posko di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (7/10). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc/18.

tirto.id - Direktur Utama Bank BTN, Maryono menyebutkan untuk membantu korban terdampak bencana di Sulawesi Tengah pada 28 September 2018, BTN sudah memberikan fasilitas restrukturisasi sejumlah debitur konsumer. Berdasarkan data 23 Oktober 2018, ada sebanyak 503 debitur.

"Nilai pokok kredit KPR dari debitur kredit consumer yang terdampak tersebut mencapai Rp589 miliar. Sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai perlakuan khusus terhadap nasabah dan industri jasa keuangan yang terdampak bencana di Provinsi Sulawesi Tengah," ujar Maryono di Menara BTN Jakarta, pada Kamis (25/10/2018).

Bank BTN mencatat ada sebanyak 10.118 debitur kredit konsumer di Sulteng, dengan nilai pokok kredit keseluruhan senilai Rp742,05 miliar.

Berdasarkan laporan tim gabungan Business Continuity Management (BCM) tercatat sebanyak 7.870 debitur kredit konsumer yang sudah terinventarisi terdampak oleh bencana.

"Hingga saat ini tim BCM masih dalam proses menginventarisi sekitar 931 debitur kredit konsumer di wilayah tersebut," ujarnya.

Ia melanjutkan untuk debitur yang rumahnya rusak, baik rusak ringan maupun berat diberikan sejumlah fasilitas restrukturisasi dengan ketentuan pola restrukturisasi grace period dengan jangka waktu 2 tahun.

Diskon tunggakan bunga dan denda hingga 100 persen dan pernyataan lancar bagi debitur yang terdampak sampai jangka waktu grace period berakhir.

"Bank BTN juga akan memberikan kemudahan persyaratan restrukturisasi," ungkapnya.

Sementara untuk proses hapus buku, ia menjelaskan hal tersebut berlaku untuk rumah atau agunan yang terkena dampak likuifikasi dan debitur menjadi korban meninggal dunia atau belum ditemukan, maka kreditnya dapat diproses hapus buku untuk selanjutnya diusulkan hapus tagih.

“Bagi debitur yang meninggal dunia atau belum ditemukan, namun masih ada ahli warisnya dapat diproses asuransi jiwanya dengan persyaratan yang meringkan,” ujarnya.

Kemudian, ia mengungkapkan selain meringankan beban debitur maupun para ahli waris debitur, Bank BTN juga turut aktif menyalurkan bantuan bagi para korban yang terkena bencana tersebut.

"Bantuan berupa sembako, obat-obatan, selimut dan lain sebagainya dengan nilai Iebih dari Rp1,5 miliar sudah didistribusikan ke sejumlah wilayah di Palu, Donggala dan lokasi Iain yang terdampak," ungkapnya.

Baca juga artikel terkait GEMPA SULTENG atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Yandri Daniel Damaledo