Menuju konten utama

Banding Dua Jurnalis Reuters Ditolak Pengadilan Myanmar

Pengadilan Tinggi Myanmar menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada Wa Lone dan Kyaw Soe Oo.

Banding Dua Jurnalis Reuters Ditolak Pengadilan Myanmar
Wartawan Reuters, Kyaw Soe Oo. ANTARA FOTO/REUTERS/Ann Wang

tirto.id - Pengadilan Tinggi Myanmar telah menolak banding yang diajukan oleh dua wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, pada Jumat (11/1/2019) waktu setempat. Hakim Pengadilan Tinggi Myanmar, Aung Naing, menyatakan bahwa 7 tahun penjara adalah vonis yang masuk akal bagi dua jurnalis itu.

Penolakan banding ini mendapat reaksi dari Pemimpin Redaksi Reuters, Stephen Adler. “Putusan hari ini adalah salah satu ketidakadilan dari sekian yang menimpa Wa Lone dan Kyaw Soe Oo. Mereka tetap di balik jeruji besi karena satu alasan: penguasa berupaya membungkam kebenaran,” tukas Adler dikutip dari APNews.

Adler menambahkan, kebebasan pers Myanmar berada di tingkatan rendah akibat kasus-kasus semacam ini. “Komitmen Myanmar terhadap supremasi hukum dan demokrasi masih diragukan,” sebutnya.

Meskipun demikian, kedua jurnalis Reuters tersebut masih bisa melakukan upaya hukum lanjutan, yakni mengajukan banding ke pengadilan tertinggi di Myanmar, Mahkamah Agung.

Sidang banding yang digelar Pengadilan Tinggi Myanmar juga dihadiri oleh Duta Besar Uni Eropa untuk negara itu, Kristian Schmidt. Ia berharap agar kedua jurnalis segera dibebaskan.

Wa Lone dan Kyaw Soe Oo ditangkap oleh kepolisian Myanmar pada 12 Desember 2017 lalu usai diundang makan oleh polisi. Tuduhan terhadap keduanya adalah kepemilikan dokumen rahasia militer terkait kerusuhan di negara bagian Rakhine.

Dua wartawan Reuters ini pun dijerat dengan Undang-Undang Rahasia Negara. Namun, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, merasa dijebak dan menganggap pihak kepolisian tidak senang atas laporan mereka atas penumpasan brutal terhadap etnis Rohingya di Rakhine.

Sejak 2017, lebih dari 700.000 orang etnis Rohingya melarikan diri ke Bangladesh karena serangan yang dilakukan tentara Myanmar. Menurut laporan Medecine Sans Frontiers (MSF), 67.000 orang tewas akibat tindak kekerasan ini.

Data yang dihimpun oleh Reporteros Sin Fronteras (RSF) -organisasi yang fokus pada isu-isu kebebasan pers- menunjukkan bahwa indeks kebebasan pers di Myanmar saat ini mengalami penurunan.

Baca juga artikel terkait PENANGKAPAN JURNALIS atau tulisan lainnya dari AS Rimbawana

tirto.id - Hukum
Penulis: AS Rimbawana
Editor: Iswara N Raditya