Menuju konten utama

Bandara Hong Kong Kembali Beroperasi Usai Demo UU Ekstradisi Cina

Meski bandara sudah dibuka, maskapai Hong Kong hanya membuka penerbangan terbatas.

Bandara Hong Kong Kembali Beroperasi Usai Demo UU Ekstradisi Cina
Garis parkiran penumpang Cathay Pacific Airways di Bandara Internasional Hong Kong. Air China Ltd. menaikkan kepemilikannya di perusahaan penerbangan Hong Kong Cathay Pacific Airlines Ltd. menjadi 30 persen dalam sebuah langkah yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan jangkauan internasional dari maskapai terbesar di daratan Tiongkok. AP / Vincent Yu

tirto.id - Bandara Hong Kong kembali dibuka pada Selasa (13/8/2019) setelah demonstrasi yang menolak UU Ekstradisi Cina pada Senin (12/8/2019).

Dikutip dari CNN, meski sudah kembali beroperasi, ratusan penerbangan masih terdaftar dibatalkan. Kejadian ini adalah yang pertama di Hong Kong dan menyebabkan gangguan terbesar bagi perekonomian Hong Kong sejak demonstrasi pertama pada awal bulan Juli lalu.

Aksi unjuk rasa digelar di gedung terminal bandara Hong Kong, yang memaksa pihak bandara menutup bandara dan menunda penerbangan yang tersisa pada Senin.

"Ada kemungkinan bahwa otoritas bandara akan membatalkan lebih banyak penerbangan karena mereka perlu mengendalikan pergerakan lalu lintas udara di Bandara Internasional Hong Kong," kata seorang petugas pelanggan Cathay di bandara, yang menolak memberikan namanya pada Channel News Asia.

Sementara maskapai penerbangan Hong Kong Cathay Pacific mengumumkan di situs webnya bahwa mereka telah membatalkan lebih dari 200 penerbangan keluar dan masuk dari bandara Hong Kong pada hari Selasa dan hanya akan mengoperasikan sejumlah penerbangan terbatas.

Mengikuti kejadian ini, saham Cathay jatuh ke level terendah dalam 10 tahun terakhir pada Senin kemarin, dan semakin turun pada hari ini Selasa hingga lebih dari 4,5 persen dalam bursa perdagangan pagi ini.

Demonstrasi Hong Kong yang sudah dimulai pada awal bulan Juli lalu berlanjut dengan fokus untuk mendapat dukungan dunia luar terkait penolakan mereka terhadap RUU Ekstradisi.

Para demonstran yang mayoritas berpakaian hitam berkumpul di ruang tunggu bandara untuk menyiarkan “kebenaran” yang terjadi di Hong Kong kepada para penumpang pesawat, wabilkhusus warga negara asing.

“Tidak ada perusuh, hanya tirani,” demikian yang selalu mereka teriakkan. Selain itu, para demonstran juga mengangkat spanduk dan kertas--dalam bahasa Cina dan Inggris--yang mengutuk kekerasan polisi: “Selamatkan Hong Kong dari tirani dan brutalitas polisi!”

Baca juga artikel terkait DEMO HONG KONG atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Politik
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Yantina Debora