Menuju konten utama

Bambang Wijayanto & Pemprov DKI Serahkan Dokumen Formula E ke KPK

Pemprov DKI akan menyerahkan dokumen setebal sekitar 600 halaman, mulai dari proses persetujuan hingga persiapan event Formula E.

Bambang Wijayanto & Pemprov DKI Serahkan Dokumen Formula E ke KPK
Ilustrasi HL Indepth Formula E. tirto.id/Lugas

tirto.id - Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto menyambangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (9/11/2021).

Pemprov DKI mengaku akan memberikan dukungan atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP) kepada Pimpinan KPK.

Pemprov DKI akan menyerahkan dokumen setebal sekitar 600 halaman, yang merupakan himpunan dari seluruh dokumen, mulai dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan perhelatan event Formula E.

Pemberian dokumen ini ditujukan untuk menegaskan bahwa Pemprov DKI memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong pihak terkait lainnya untuk juga melakukan tindakan yang terbuka dan transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

"Kami siap untuk berkerjasama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Widi melalui keterangan tertulisnya.

Selain Syaefulloh dan Widi, ada pula anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto dan eks anggota tim sukses Anies Baswedan-Sandiaga Uno Adnan Pandu Pradja yang akan menyambangi Gedung Merah Putih KPK.

Baik Bambang dan Adnan tercatat sebagai eks pimpinan lembaga antirasuah itu periode 2011-2015.

"Hal ini juga ditujukan untuk memperlihatkan dukungan bagi upaya dan langkah KPK dalam proses yang tengah dilakukannya agar dapat mengeliminasi potensi fraud sebagai bagian dari program pencegahan korupsi secara keseluruhan di lingkup pemerintahan dan BUMD DKI Jakarta," ucap Widi.

Dalam keterangan tertulis tersebut, Bambang Widjojanto menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI dan Jakpro harus didukung dan diapresiasi.

Dia sangat mengharapkan agar Dinas dan instansi terkait mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya pencegahan penyalahgunaan anggaran dengan siap 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu untuk menuntaskan pekerjaan KPK.

Sementara Adnan Pandu juga mengapresiasi proses ini, khususnya atas sikap supportif yang ditunjukkan oleh Jakpro dan Pemprov DKI. "Sikap transparan dan terbuka ini perlu kita dukung" tambahnya.

Menurut pengumuman yang di sampaikan oleh FEO tanggal 15 Oktober 2021 lalu, Jakarta dipercaya menjadi host untuk gelaran balap Formula E pada Juni 2022 mendatang.

Jakpro, yang dipercaya sebagai penyelenggara, saat ini sedang memfinalisasi lokasi sirkuit. Dari lima alternatif yang ada, nantinya Formula E Operations (FEO) akan memilih lokasi yang paling sesuai dengan standar FIA.

Setelah sempat tertunda akibat pandemi, gelaran balap Formula E sesi tahun 2021/2022 akan digelar sebanyak 16 kali di 12 kota termasuk Jakarta. Angka ini meningkat dari hanya 11 balapan di 5 kota pada sesi tahun 2019/2020 saat pandemi sedang mencapai puncaknya, atau 15 balapan di 8 kota pada sesi tahun 2020/2021.

Direncanakan paling tidak 11 tim akan berlaga di Jakarta, pada 4 Juni 2022 yang akan disiarkan secara live di 140 negara tersebut.

Baca juga artikel terkait FORMULA E 2022 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Nur Hidayah Perwitasari