Menuju konten utama

Baliho Miliknya Disegel, Tsamara Amany: Saya Sudah Taat Aturan

Tsamara Amany mengatakan, jika pemasangan baliho tersebut menyalahi aturan, maka ia tak keberatan jika harus disegel dan diturunkan.

Baliho Miliknya Disegel, Tsamara Amany: Saya Sudah Taat Aturan
Tsamara Amany. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

tirto.id - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamnia Amany mengatakan, penyegelan baliho pada alat peraga kampanye miliknya di kawasan Jakarta Selatan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bukan hal perlu di permasalahkan.

Sebab, menurutnya ia sudah melakukan kesepakatan dengan penyedia jasa baliho sesuai aturan yang berlaku.

"Kami kan berurusan dengan vendor. Setahu kami itu legal. Jadi pemasangan itu kami lakukan sesuai tata cara dan prosedur yang ada melalui vendor," ujar Tsamara kepada Tirto, Jumat (28/12/2018).

Lagi pula menurut Tsamara, sebelumnya baliho yang dipermasalahkan tersebut sudah mau diturunkan oleh pihak penyedia jasa. Sayangnya, pihak Pemprov DKI lebih dulu menurunkannya.

"Jika memang itu melanggar aturan dan harus disegel, sebagai warga negara yang taat hukum, saya tak keberatan," ujarnya caleg dapil DKI Jakarta III tersebut.

Namun, lanjut Tsamara, "saya dan PSI ketika memasang itu melakukannya sesuai prosedur yang ada melalui vendor."

Dia pun tak merasa kejadian penyegelan ini akan berdampak ada elektabilitasnya di kontestasi politik 2019.

"Itu yang perlu diluruskan kepada masyarakat. Bahwa saya sudah menaati peraturan. Tidak masalah juga oleh penyegelan tersebut. Ini urusan vendor dan pemprov," ujarnya.

Seperti pada pemberitaan sebelumnya dikabarkan bahwa telah terjadi penyegelan baliho Ketua DPP Tsamara Asmani di kawasan Jakarta oleh Pemprov DKI pada Kamis (27/12/2018) kemarin.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Yandri Daniel Damaledo