Menuju konten utama

Baku Pukul Assegaf & Satpol PP Berakhir Damai, Polisi: Ambil Hikmah

Rekaman video baku pukul Umar Assegaf dengan anggota Satpol PP viral. Polisi menduga, ada yang membonceng isu itu untuk memperkeruh suasana.

Baku Pukul Assegaf & Satpol PP Berakhir Damai, Polisi: Ambil Hikmah
Ilustrasi kasus selesai. foto/istockphoto

tirto.id - Polda Jawa Timur menjelaskan, kasus pertikaian antara petugas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), khususnya Satpol PP telah berakhir. Awalnya, kasus itu muncul karena Umar Assegaf diduga melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19: penumpang mobil melebihi kapasitas dan tak mengenakan masker.

Masalah ini menjadi ramai karena Umar Assegaf, seorang pengasuh Majelis Roudhotus Salaf Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu mengatakan, telah dilakukan mediasi antara Umar Assegaf dan petugas PSBB. Kedua belah pihak pun kata dia, sepakat untuk berdamai.

"Untuk kedua belah pihak sudah berkoordinasi dan mengkomunikasikan, masing-masing masih menahan diri," kata dia melalui keterangannya yang diterima reporter Tirto, Jumat (22/5/2020).

"Maka dalam hal ini kita mengambil hikmahnya dari pelajaran ini," tambahnya.

Meski kedua belah pihak sudah saling memaafkan. Polda Jawa Timur berharap kasus tersebut tak diperpanjang dan dinyatakan selesai tanpa syarat.

"Tujuannya untuk menyelamatkan masyarakat juga, dan keluarganya. Petugas kami akan lakukan evaluasi bagaiaman hubungan dengan masyarakat lain," ucapnya.

Selain itu, kata Trunoyudo, video yang viral di media sosial itu dimanfaatkan oleh pihak ketiga. Tujuannya untuk memperkeruh dan memboncengi perseteruan antara Habib Umar dan petugas PSBB Jawa Timur.

"Kami akan lakukan langkah patroli cyber. Kami akan melihat konten-konten yang bersifat ujaran kebencian, SARA, provokasi, berita bohong. Tentu ini menjadi bagian penyidikan kita," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait UMAR ASSEGAF atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Dieqy Hasbi Widhana