Menuju konten utama

Bakamla Tangkap Kapal Iran & Panama Diduga Transfer BBM Ilegal

Bakamla tangkap 2 kapal berjenis motor tanker berbendera Iran dan Panama yang diduga lakukan transfer BBM ilegal di perairan Pontianak.

Bakamla Tangkap Kapal Iran & Panama Diduga Transfer BBM Ilegal
Bakamla RI Amankan Dua Kapal Tanker Berbendera Asing Diduga Lakukan Transfer BBM Ilegal di Pontianak, Minggu 24 Januari 2021. FOTO/Humas Bakamla

tirto.id - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap dua kapal berjenis motor tanker (MT) berbendera Iran dan Panama yang diduga melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (24/1/2021).

"Proses pengamanan tersebut dilakukan saat KN Marore-322 yang dikomandani Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri Trisula-I/21," kata Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangannya.

Saat melaksanakan patroli, pukul 05.30 WIB KN Marore-322 mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi automatic identification system (AIS) dimatikan pada baringan 260 jarak 17NM posisi 00° 02' U - 107° 37' T.

Padahal pemerintah Indonesia lewat Peraturan Menteri Perhubungan No.7/2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis bagi kapal yang berlayar di wilayah perairan Indonesia mengharuskan pemasangan dan pengaktifan AIS ini bagi setiap kapal berbendera Indonesia dan kapal asing yang berlayar di wilayah perairan Indonesia.

Guna untuk memastikan hal itu, kata dia, Komandan KN Marore-322 memerintahkan untuk bergerak mendekati kontak dengan kecepatan 16 knot.

Pada pukul 06.00 WIB KN Marore-322 mendeteksi secara visual terdapat 2 kapal berjenis MT yang sedang melaksanakan ship to ship diduga melakukan transfer BBM ilegal dan dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain untuk mengelabuhi aparat penegak hukum Indonesia.

Kemudian, KN Marore-322 melakukan kontak radio channel 16 untuk menanyakan perihal keberadaannya di perairan Pontianak. Tidak ada respons dari kedua kapal berjenis MT tersebut sehingga menambah kecurigaan KN Marore-322.

Menindaklanjuti kecurigaan itu, Komandan KN Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto menghubungi Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito, S.E., M.Si (Han) dan mendapatkan perintah untuk melaksanakan pemeriksaan serta penggeledahan.

Hasil dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa dua kapal tanker tersebut bernama MT Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama.

"Dugaan awal, kedua kapal tanker melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25NM ALKI melakukan lego jangkar di luar ALKI, melaksanakan ship to ship transfer BBM ilegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Frea melaksanakan oil spiling," kata Wisnu.

Kedua kapal tersebut melanggar Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), yang telah ditetapkan sebagai alur pelaksanaan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan berdasarkan Konvensi Hukum Laut Internasional UNCLOS. ALKI juga digunakan sebagai alur pelayaran dan penerbangan bagi kapal atau pesawat negara lain melakukan pelayaran dan penerbangan internasional.

Kedua kapal seharusnya berada dalam koridor lintas ALKI 1 yang meliputi Selat Sunda, Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut Cina Selatan. Namun ternyata berada di luar koridor 25 nautical mile kiri dan kanan dari sumbu ALKI itu, bahkan melakukan lego jangkar yang jelas tidak dibenarkan.

Selain itu, mereka juga membuang limbah di perairan Indonesia. "Mereka membuang limbah kita mendapati tumpahan minyaknya [perairan]" kata Wisnu saat dihubungi reporter Tirto, Senin (25/1/2021).

Atas dugaan berbagai pelanggaran itu, kedua kapal itu hingga Senin (25/1/2021) sore sedang digiring perjalanan menuju Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Wisnu mengatakan dua kapal diamankan bersama dengan kru. Untuk MT Horse berbendera Iran ada 36 kru yang semuanya warga negara Iran. Sementara MT Frea berbendera Panama ada 25 kru semuanya warga negara Cina.

"Kita akan lakukan penyelidikan awal nanti oleh tim gabungan karena terkait dengan beberapa pelanggaran yang akan kita koordinasikan dengan kementerian dan lembaga seperti Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan, serta Imigrasi," ujar Wisnu.

Baca juga artikel terkait KAPAL TENGKER atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - News
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Abdul Aziz