Menuju konten utama

Bahrain Larang Karyawan Bekerja di Luar karena Panas Ekstrem

Semua pekerjaan di luar rumah dilarang mulai tengah hari sampai pukul 16.00 waktu setempat di Bahrain, antara 1 Juli dan 31 Agustus.

Bahrain Larang Karyawan Bekerja di Luar karena Panas Ekstrem
Pengeboran minyak di Gurun Bahrain. [Foto/Shutterstock]

tirto.id - Bahrain pada Senin (19/6/2017) mengeluarkan larangan untuk melakukan kegiatan di luar ruangan selama dua bulan. Larangan ini terkait dimulainya musim panasa di Bahrain pada 1 Juli mendatang.

Semua pekerjaan di luar rumah dilarang mulai tengah hari sampai pukul 16.00 waktu setempat antara 1 Juli dan 31 Agustus. Menteri Pembangunan Sosial dan Tenaga Kerja Jameel Humaidan mengungkapkan, larangan tersebut dimaksudkan untuk melindungi pekerja dari sengatan sinar matahari dan kondisi lain.

Menteri tersebut juga mengatakan pemeriksaan akan dilakukan guna memastikan pelaksanaan larangan itu.

"Semua perusahaan swasta didesak agar mematuhi larangan ini, yang bertujuan melindungi pekerja dan memastikan keselamatan mereka guna mencegah peristiwa fatal," kata Humaidan di dalam satu pernyataan, sebagaimana dikutip Antara, Selasa (20/6/2017).

Ia menyatakan para pelanggar dapat dijebloskan ke dalam penjara sampai tiga bulan, atau didenda mulai dari 500 dinar Bahrain (1.325 dolar AS) sampai 2.000 dinar Bahrain.

Larangan kegiatan di luar rumah tersebut pertama kali diberlakukan pada 2007 guna meningkatkan produktivitas dan melindungi kesehatan tenaga kerja di lokasi pembangunan.

Jumlah paling akhir dari Lembaga Pengawas Pasar Tenaga Kerja Bahrain menunjukkan pekerja asing di negara pulau kecil itu bertambah jadi 630.071 orang sampai akhir 2016, dibandingkan dengan 566.0785 pekerja setahun sebelumnya.

Sebelumnya, pada 2015, sebanyak 26 perusahaan di Bahrain menghadapi tindakan hukum karena melanggar larangan kerja di luar saat musim panas.

Perusahaan tersebut berada di antara 2.461 organisasi yang diperiksa oleh pejabat Departemen Tenaga Kerja dalam sembilan hari terakhir, kata sebuah laporan di Gulf Daily News.

"Selama sembilan hari terakhir, ada 26 lagi pelanggaran yang tercatat terkait dengan 62 pekerja di lokasi konstruksi," kata sekretaris ketenagakerjaan Sabah Al Dossary seperti diwartakan Trade Arabia pada 14 Juli 2015.

Al Dossary menuturkan, karyawan tidak mengetahui larangan tersebut, padahal atasannya mengetahui hal tersebut sehingga mereka bertanggung jawab untuk menghadapi tindakan hukum.

"Para pekerja, yang baru atau buta huruf, diberitahu tentang larangan kerja musim panas oleh inspektur ketenagakerjaan."

Dua puluh lima perusahaan tertangkap melanggar larangan tersebut selama empat hari pertama diberlakukan pada 2015 lalu.

Al Dossary menegaskan bahwa perusahaan diminta untuk memastikan staf non-Muslim memiliki akses rahasia untuk menikmati penyegaran pada siang hari di bulan Ramadan, terutama mereka yang berisiko mengalami dehidrasi dengan bekerja di luar rumah pada suhu tinggi.

Baca juga artikel terkait BAHRAIN atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari