Menuju konten utama

Bahasa Iklan Kosmetik - Tirtografi

Jika artis tahu produk yang mereka promosikan tak punya izin, mereka bisa dianggap terlibat.

Baru-baru ini ada kasus yang menjerat beberapa artis Indonesia terkait kosmetik palsu. Para produsen kosmetik palsu ini berkedok dengan meng-endorse sejumlah artis dengan tujuan, untuk mempromosikan barang ilegal buatan mereka.

Menurut pengurus YLKI, seharusnya para artis ini punya kesadaran untuk mencari tahu apakah produk yang mereka promosikan itu punya izin atau tidak agar mereka tidak terlibat ke dalam kasus kosmetik bodong ini.

Tapi tahukah kalian wahai para netizen, dalam iklan kosmetik ada beberapa kata yang dilarang menurut Perka BPOM No 18 Tahun 2016. Apa sajakah kata-kata itu?Simak penjelasan Bu Tirto yaa!

Baca berita terkait hanya di bawah sini ya!
Kosmetik
Kedok Produsen Kosmetik Ilegal Lewat Endorse Artis Terkenal
Baca juga artikel terkait KOSMETIK atau tulisan lainnya dari Riva

Kontributor: Putri Avi Nursasi
Editor: Riva