Menuju konten utama

Bagikan 10 Ribu Sertifikat Tanah, Jokowi Ingatkan Warga Hati-Hati

Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika ingin menggadai sertifikat tanah yang dimiliki untuk memperoleh pinjaman.

Bagikan 10 Ribu Sertifikat Tanah, Jokowi Ingatkan Warga Hati-Hati
Ilustrasi. Warga antre memasuki lokasi Penyerahan Sertifikat Untuk Rakyat di Depok, Jawa Barat, Kamis (27/9/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Presiden Joko Widodo menginginkan agar 7 juta sertifikat tanah bisa dibagikan kepada para warga di seluruh Indonesia pada tahun ini. Menurut Jokowi, target tersebut dipatok karena sertifikat tanah yang bisa dikeluarkan selama ini hanya berkisar 500-600 ribu per tahunnya.

Ia pun menyatakan gemas dan meminta kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil untuk bisa mengeluarkan 5 juta sertifikat tanah setiap tahunnya.

Jokowi pun mengklaim bahwa target tersebut bisa tercapai pada tahun lalu, sehingga ia menaikkan target menjadi 7 juta pada tahun ini dan 9 juta pada 2019.

“Kalau setahun hanya [mengeluarkan] 500-600 ribu, maka Anda harus tunggu 160 tahun lagi untuk pegang sertifikat tanah. Saya sudah beri target kepada Menteri ATR/BPN. Caranya bagaimana? Terserah, yang penting rakyat pegang sertifikat,” kata Jokowi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara pada Rabu (17/10/2018).

Lebih lanjut, Jokowi menilai keberadaan sertifikat tanah bisa memperjelas kepemilikan tanah milik warga. Warga pun bisa memiliki kedudukan yang kuat apabila sewaktu-waktu terjadi sesuatu pada tanah yang ditempatinya.

“Sengketa tanah ini ada di mana-mana, di seluruh Indonesia. Antara tetangga dengan tetangga, antara masyarakat dengan BUMN, lalu masyarakat dengan pemerintah. Padahal kalau sudah terkait tanah, apapun akan dilakukan. Sedih saya melihatnya,” ungkap Jokowi.

Dengan memiliki sertifikat tanah, Jokowi berharap masyarakat bisa memiliki aspek legalitas yang kuat apabila digugat di pengadilan. Selain itu, sertifikat tanah juga dapat memudahkan masyarakat apabila hendak melakukan pinjaman uang ke bank.

Masih dalam kesempatan yang sama, Jokowi sempat menyinggung ihwal sertifikat tanah yang acap kali digadaikan untuk memperoleh pinjaman uang. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak melarangnya. Akan tetapi, Jokowi mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati saat melakukannya.

“Kalau sudah pegang sertifikat, biasanya pengen disekolahkan. Itu hak bapak dan ibu. Tapi hati-hati kalau pinjam uang ke bank, tolong dihitung, dikalkulasi, apakah bisa dicicil atau tidak. Jangan salah hitung, agar sertifikat tidak kemudian hilang,” ujar Jokowi.

Adapun kehadiran Jokowi itu dalam rangka pemberian sertifikat tanah kepada 10 ribu warga di wilayah administratif Jakarta Utara. Ia menekankan pemerintah akan menggenjot pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat di seluruh penjuru Indonesia. Tak hanya Jokowi, acara juga turut dihadiri Menteri Sofyan Djalil dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga artikel terkait SERTIFIKAT TANAH atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yandri Daniel Damaledo