Menuju konten utama

Bagaimana Orang-Orang Terkaya di Amerika Serikat Mengemplang Pajak?

Jeff Bezos, Elon Musk, Michael Bloomberg, George Soros, Warren Buffet, Bill Gates, dan Mark Zuckerberg pernah tidak membayar pajak penghasilan sepeserpun.

Bagaimana Orang-Orang Terkaya di Amerika Serikat Mengemplang Pajak?
Presiden Donald Trump berbicara pada rapat umum kampanye di Battle Creek, Mich., Rabu, 18 Desember 2019. Paul Sancya/AP

tirto.id - Pada malam hari tanggal 26 September 2016, usai kalah telak dalam debat calon presiden edisi pertama, Donald Trump--pengusaha real estate sekaligus selebtwit yang menjadi kandidat dari Partai Republik--menyerang lawan debatnya, Hillary Clinton. Trump yang dipercaya sebagai juru selamat oleh perkumpulan nihil nalar bernama QAnon, menggunakan strategi picik guna mengalahkan Hillary, yakni dengan menyela segala ucapan yang dilontarkan lawannya.

Beruntung, Hillary mempersiapkan diri dengan baik. Ia dapat mengendalikan segala tingkah konyol Trump. Namun, karena tak ingin berdebat tanpa perlawanan, Hillary kemudian memutar tema debat ke soal pajak. Ia tahu, sejak awal dekade 1970-an, Trump tidak pernah bersedia memublikasikan pajaknya (tax return). Bagi Hillary, sebagai seorang miliarder dan menjadi kandidat presiden, publikasi pajak penting dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Menyasar Trump, Hillary menyebut bahwa "satu-satunya saat di mana Trump memublikasikan pajaknya dilakukan ketika ia mencoba mendapatkan lisensi kasino." Lebih lanjut, Hillary berkata "dan yang [mengerikan] ketika ia menunjukkan pajaknya, kita semua tahu bahwa Trump tidak membayar pajak pendapatan."

Namun, alih-alih malu karena tidak membayar pajak, Trump malah bangga mengakuinya.

"Itulah salah satu bukti kepintaran saya," ungkap Trump.

Celah Menghindari Pajak

"Seberapa adil sistem perpajakan di Amerika Serikat?" tanya Emmanuel Saez mengawali bukunya berjudul The Triumph of Injustice: How the Rich Dodge Taxes and How to Make Them Pay (2019). Secara umum Saez menerangkan, sistem perpajakan di AS khususnya pajak penghasilan, dianggap adil. Ini terjadi karena demi memperoleh pendapatan untuk pembangunan, Paman Sam menerapkan sistem progresif. Melalui sistem ini, ketika seorang warga AS memperoleh pertumbuhan penghasilan, nilai pajak yang harus dibayar pun bertambah. Begitupun sebaliknya.

Dalam bentuk idealnya, pajak progresif lahir dari semangat Revolusi Prancis yang dilakukan demi melindungi demokrasi. Tatkala si kaya dipajaki lebih tinggi dan lebih tinggi lagi sesuai dengan pertumbuhan kekayaannya, pajak progresif dianggap dapat membatasi konsentrasi kekayaan. Maka itu, hak istimewa yang sangat mungkin muncul gara-gara kepemilikan harta berlebih dapat dihindarkan.

Di sisi lain bagi si miskin, pajak progresif melindungi dari pengeluaran yang berlebihan yang mengancam kelangsungan dasar hidup. Di AS, melalui sistem progresif ini, pajak penghasilan yang wajib disetorkan warganya berkisar antara 0 persen jika penghasilan di bawah $12.200 per tahun, hingga 37 persen jika penghasilan di atas $510.300 (atau $612.350 untuk yang sudah berkeluarga) per tahun.

Kembali merujuk buku yang ditulis Saez, warga AS rata-rata memperoleh pendapatan sebesar $75.000 per tahun pada 2019. Di negeri Paman Sam, terdapat empat kelompok populasi berdasarkan penghasilan, yakni kelas pekerja (mayoritas), kelas menengah (hampir 40 persen populasi), kelas menengah-atas (hanya 9 persen populasi), dan kelas kaya raya atau "kelompok 1 persen."

Pada kelompok kelas pekerja atau kelompok yang diisi 122 juta warga dewasa AS, rata-rata penghasilan yang diperoleh $18.500 per tahun. Lalu, di kelompok kelas menengah dan kelas menengah atas, rata-rata penghasilannya $75.000 dan $220.000 per tahun, secara berurutan. Sementara "kelompok 1 persen" atau 1 persen populasi warga dewasa AS yang memiliki penghasilan tertinggi, rata-rata $1,5 juta dihasilkan setiap tahunnya.

Angka-angka itu menunjukkan bahwa seharusnya rata-rata warga AS membayar pajak penghasilan sebesar $20.000 kepada negara pada 2019. Sebagaimana ditegaskan Saez, "tidak ada warga AS yang membayar pajak $0."

"Sayangnya," tulis Saez, "fakta berkata sebaliknya." Terdapat pihak-pihak yang tidak membayar pajak penghasilan sepeserpun pada negara. Andai pihak yang tidak membayar pajak penghasilan itu dilakukan oleh kalangan miskin, dengan memahami pondasi dasar konsep pajak progresif, hal ini tidak bermasalah.

Namun, di negeri yang menggelontorkan uang senilai $934 miliar untuk militer tetapi enggan memberikan dana bagi jaminan kesehatan ala BPJS itu, pihak yang tidak membayar pajak kemungkinan besar berasal dari "kelompok 1 persen" atau si kaya raya. Hal ini karena hukum pajak penghasilan di AS memiliki cacat yang dapat dimanfaatkan untuk menghindar dari kewajiban menyetor pajak.

Dalam Rich People's Movements: Grassroots Campaigns to Untax the One Percent (2013) Isaac William Martin menyebutkan, cacat hukum pajak penghasilan itu tercipta karena meskipun pajak penghasilan seharusnya menghitung segala penghasilan yang diperoleh invididu selama setahun, banyak subjek-subjek penghasilan yang terbebas dari perhitungan. Di antaranya: dividen dan bunga yang diperoleh dari tabungan pengsiunan, keuntungan dari perusahaan yang belum dibagikan, serta properti dan kepemilikan saham yang tidak dicairkan.

Meskipun AS dikenal sebagai penghasil teknologi mutakhir, Paman Sam tidak memiliki algoritma atau mesin yang dapat memverifikasi pendapatan bisnis. Akibatnya, dengan mengonversi penghasilan (dalam bentuk uang) ke saham atau properti, misalnya, penghasilan tersebut dapat terhindar dari perhitungan pajak. Selain itu, mengatasnamakan kepemilikan rumah pada anak dan mengaku menyewa pada petugas pajak, wajib pajak akan memperoleh keringanan dalam bentuk uang kembali (tax deduction).

Hanya Dinikmati Kalangan Atas

Segala bentuk subjek pajak yang terhindar dari perhitungan pajak penghasilan hanya dinikmati kalangan atas. Sementara kalangan bawah yang sumber penghasilan utamanya dari gajian ke gajian, secara otomatis telah dipotong pajak oleh negara sejak Perang Dunia II.

Akibatnya, sebagaimana dimuat dalam laporan investigasi ProPublica, Jeff Bezos, orang terkaya sejagat saat ini, pernah tidak membayar pajak penghasilan sepeserpun pada 2007 dan 2011. Elon Musk, Chief Executive Officer Tesla dan pendiri SpaceX sekaligus King of Meme yang saat ini menjadi runner-up orang paling kaya, juga tidak membayar pajak penghasilan se-dolar-pun pada 2018. Michael Bloomberg, pemilik Bloomberg sekaligus mantan Walikota New York City, juga pernah tidak membayar pajak penghasilan sepeserpun. Berikut juga Carl Icahn, George Soros, Warren Buffet, Bill Gates, Rupert Murdoch, dan Mark Zuckerberg.

Infografik Pajak di Amerika Serikat

Infografik Pajak di Amerika Serikat. tirto.id/Fuad

Pada 2014 dan 2018, ProPublica melakukan investigasi pajak terhadap 25 sosok terkaya di AS dengan memanfaatkan data milik Forbes, dan membandingkannya dengan bocoran informasi Internal Revenue Service (IRS, semacam Direktorat Jenderal Pajak di Indonesia). Hasilnya, ketika 25 orang terkaya itu mengalami kenaikan harta kekayaan hingga mencapai $401 miliar, pajak penghasilan yang mereka dibayarkan hanya $13,6 miliar.

Meski jumlahnya terlihat sangat besar, tapi rasio pajak yang dibayarkan orang-orang tajir melintir itu sebetulnya hanya 3,4 persen. Seperti diutarakan Isaac William Martin dalam bukunya, orang-orang tajir AS mengeksploitasi kelemahan hukum perpajakan AS guna terhindar dari pajak. Bezos misalnya, terbebas dari kewajiban pajak penghasilan pada 2007 gara-gara mengaku hanya memperoleh pendapatan kecil, $46 juta (gabungan dengan istrinya kala itu MacKenzie Scott). Pendapatan itu diperoleh dari pembayaran bunga dan dividen dari investasinya di luar negeri. Padahal menurut data Forbes, di tahun itu Bezos memperoleh lonjakan kekayaan hingga $3,8 miliar.

Di sisi lain, kelas menengah AS yang berusia 40-an tahun yang disurvey di rentang waktu yang sama, memiliki peningkatan kekayaan sekitar $65.000. Ini terjadi karena kenaikan nilai rumah. Sialnya, karena sebagian besar pendapatan kelompok ini adalah gaji (yang secara otomatis mudah diperiksa dan diambil negara), tagihan pajak mereka hampir sama besarnya, yakni hampir $62.000 selama periode lima tahun itu. Artinya, pajak penghasilan di AS dengan memanfaatkan sistem progresif demi keadilan, hanya omong kosong belaka.

Ironisnya, kembali merujuk buku yang ditulis Martin, pajak penghasilan yang lebih menguntungkan si kaya dan mencekik si miskin ini kemungkinan besar tidak akan berubah. Pasalnya, sejak awal abad ke-20 lahir kelompok kecil tetapi memiliki kekuatan besar, yang terus-terusan berupaya menghapuskan pajak penghasilan di AS.

Dipelopori para pebisnis yang memiliki dana melimpah, mereka menghasut kalangan miskin-menengah dengan menyebut bahwa siapapun dapat menjadi seperti Rockefeller. Kelompok ini mengorganisasi diri untuk melakukan aksi-aksi demonstrasi hingga lobi-lobi politik guna mengeliminasi pajak. Di era pemerintahan Ronald Reagen, misalnya, kelompok ini berhasil menurunkan tarif pajak penghasilan dari 70 persen menjadi 28 persen.

Juga ketika investigasi ProPublica mengungkap betapa tidak adilnya pajak di AS, senator hingga anggota Kongres asal Partai Republik (yang diduga didukung pebisnis) memilih mengkritik kebocoran informasi perpajakan ke-25 orang terkaya itu, alih-alih melakukan perubahan sistem perpajakan.

Baca juga artikel terkait KASUS PAJAK atau tulisan lainnya dari Ahmad Zaenudin

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Ahmad Zaenudin
Editor: Irfan Teguh