Menuju konten utama
Periksa Data

Bagaimana Mutu dan Akses Air Bersih di Indonesia?

Air bersih di Indonesia masih menjadi masalah dari sisi pasokan dan akses untuk mendapatkannya.

Bagaimana Mutu dan Akses Air Bersih di Indonesia?
Periksa Data Air Bersih

tirto.id - Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat menyebabkan penggunaan air semakin tinggi. Kebutuhan terhadap kuantitas juga kualitas air pun turut meningkat. Air yang tercemar menimbulkan berbagai macam penyakit, tak menutup kemungkinan menjadi penyebab kematian. Tiap tahunnya sebanyak 1,7 juta anak tewas akibat diare yang disebabkan karena lingkungan yang tidak sehat, terutama karena air yang tercemar.

Penyediaan air bersih di Indonesia dijamin dalam Pasal 33 UUD 1945 ayat (3) yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Lebih lanjut lagi, kebijakan tersebut dipertegas dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pemenuhan air bersih bagi masyarakat merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah sebagai bagian dari pelayanan publik yang harus mereka lakukan.

Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya peningkatan rumah tangga yang memiliki akses terhadap sumber air minum layak di Indonesia. Pada 2012 hanya 65,05 persen rumah tangga memiliki akses terhadap sumber air minum layak. Pada 2014, sebanyak 68,11 persen rumah tangga punya akses tersebut. Angka ini naik lagi di 2017 menjadi 72,04 persen.

Periksa Data Air Bersih

Namun, tidak ada provinsi yang memiliki akses terhadap sumber air minum layak hingga 100 persen. Provinsi dengan rumah tangga yang memiliki akses tertinggi pada 2017 adalah Bali, itu pun baru mencapai sekitar 90,85 persen. Provinsi kedua dengan akses tertinggi adalah DKI Jakarta sebesar 88,93 persen pada periode yang sama. Kalimantan Utara, yang tercatat sebagai provinsi baru, juga punya akses tinggi dan menempati posisi keempat dengan akses sebesar 83,78 persen.

Periksa Data Air Bersih

Pada periode sebelumnya, DKI Jakarta sempat menempati peringkat pertama sebagai provinsi dengan akses tertinggi terhadap sumber air minum layak, yaitu sebesar 92,44 persen. Namun, pada 2017 proporsi rumah tangga yang memiliki akses menurun menjadi 88,93 persen.

Penurunan ini, salah satunya disebabkan memburuknya mutu air sungai Ciliwung sejak 2014 hingga 2016 berstatus cemar berat. Sementara Bengkulu menempati peringkat terbawah dengan 43,83 persen rumah tangga yang memiliki akses terhadap sumber air minum layak pada 2017.

Selain itu, rendahnya akses juga terjadi di Lampung, tercatat hanya 53,79 persen rumah tangga dengan air layak minum. Sementara di Papua, pada periode yang sama, aksesnya sebesar 59,09 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 52,69 persen.

Periksa Data Air Bersih

Dalam Seri Analisis Pembangunan Wilayah Provinsi Bengkulu 2015, disebutkan rendahnya akses terhadap air bersih dikarenakan permasalahan dalam penyelenggaraan air minum dan sanitasi. Selain itu, kesadaran masyarakat untuk mengadakan perilaku hidup bersih dan sehat juga masih rendah.

Berdasarkan data Susenas, mayoritas sumber air minum masyarakat secara nasional diperoleh dari air dalam kemasan, sumur terlindung, dan air tanah dengan memakai pompa. Hingga 2011, rumah tangga Indonesia lebih mengandalkan sumur terlindung –air yang berasal dari dalam tanah bila lingkar sumur tersebut dilindungi oleh tembok paling sedikit 0,8 meter di atas tanah dan 3 meter ke bawah tanah– sebagai sumber air minum (25,42 persen). Namun, angka ini mulai turun di 2013 menjadi 22,58 persen.

Pada 2016, bahkan hanya 21 persen rumah tangga yang menggunakan sumber air minum ini. Salah satu indikasi penurunan ini adalah semakin tercemarnya sumur terlindung. Misalnya, di kabupaten Mojokerto, Jawa Timur yang 60 persen air sumurnya tercemar limbah B3.

Air yang tercemar tersebut diyakini sebagai penyebab penyakit dermatitis yang diderita 432 warga desa Lakardowo selama November 2016 hingga Januari 2017. Kasus lainnya, ditemukan bakteri E.coli pada sumber air minum di Yogya –salah satunya adalah sumur terlindung.

Tak heran bila tren sumber air minum rumah tangga Indonesia pun bergeser ke air dalam kemasan. Pada 2000 hanya 0,86 persen rumah tangga yang menggunakan air dalam kemasan sebagai sumber air minum. Proporsi ini meningkat tajam di 2012, melampaui sumur terlindung, yaitu sebesar 38,85 persen.

Periksa Data Air Bersih

Meningkatnya tren ini ditaksir karena semakin terbatasnya lahan terbuka hijau, khususnya di daerah perkotaan. Sehingga air bersih layak konsumsi pun makin sulit diperoleh. Selain itu, kualitas air tanah ataupun sungai kurang memenuhi syarat sebagai air minum yang sehat, bahkan tidak layak minum di beberapa daerah. Seperti Sungai Ciliwung di Jakarta misalnya, yang berstatus cemar berat sejak 2014.

Data Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan menyatakan ada 52 sungai di Indonesia berstatus cemar berat. Sebanyak 20 sungai berstatus cemar sedang hingga cemar berat. Selain itu ada 7 sungai yang mengalami pencemaran ringan hingga cemar berat. Sisanya ada 21 sungai yang berstatus memenuhi baku mutu hingga tercemar ringan. Perolehan tersebut mencakup 100 aliran sungai pada 33 provinsi sepanjang 2013 hingga 2015.

Pada 2014, status kualitas air sungai Indonesia mulai memburuk. Mutu sungai pada 2010 hingga 2013 rata-rata berstatus memenuhi hingga cemar ringan-cemar berat. Pada 2011, sebanyak 56,25 persen sungai berstatus memenuhi hingga cemar ringan. Di 2012 mayoritas sungai berstatus cemar ringan hingga cemar sedang (40 persen).

Namun, pada 2014 mutu sungai Indonesia mulai menurun, mayoritas sungai berstatus cemar berat. Pada 2014 misalnya, sebanyak 29,03 persen berstatus cemar sedang hingga cemar berat dan 58,06 persen sungai tercemar berat. Angka ini sempat turun pada 2015 menjadi 24,24 persen sungai berstatus cemar sedang-cemar berat dan 42,42 persen sungai berstatus cemar berat. Sayangnya, di 2016 jumlah sungai berstatus cemar berat kembali naik menjadi 55,88 persen dan sebanyak 23,5 persen berstatus cemar sedang hingga cemar berat.

Periksa Data Air Bersih

Sejak 2013, sudah tidak ada lagi sungai berstatus memenuhi. Jumlah sungai dengan status memenuhi hingga cemar ringan juga nol per 2014. Sementara, sungai berstatus memenuhi-cemar sedang per 2015 berjumlah nol. Begitu pula dengan sungai berstatus memenuhi-cemar berat yang jumlah semakin sedikit.

Artinya, sungai yang memenuhi baku mutu atau dalam kondisi baik semakin sulit ditemui. Tak heran bila rumah tangga semakin mengandalkan air kemasan sebagai sumber air minum yang layak, seiring memburuknya kualitas sungai-sungai di Indonesia. Permasalahan mengenai air ini perlu penanganan serius, jika Indonesia tak mau mengalami krisis air di 2025.

Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat BNPB, mengatakan pada 2025 mendatang jumlah kabupaten defisit air akan meningkat hingga sekitar 7,84 persen. Dari wilayah yang mengalami defisit tersebut, terdapat 38 kabupaten/kota atau sekitar 35 persen telah mengalami defisit tinggi. Tak hanya itu, krisis air juga bisa berujung pada konflik.

Hampir semua aktivitas manusia membutuhkan air, kebutuhannya adalah sebuah kemutlakan. Air juga hak hidup setiap orang yang dilindungi undang-undang yang harus dipenuhi. Di samping itu, memburuknya mutu air, akan memperbesar biaya yang harus dikeluarkan dalam memperoleh sumber air bersih dan layak untuk dikonsumsi. Tak hanya pemerintah, masyarakat juga harus menjaga kebersihan sumber air agar tidak tercemar.

Baca juga artikel terkait PERIKSA DATA atau tulisan lainnya dari Scholastica Gerintya

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Scholastica Gerintya
Penulis: Scholastica Gerintya
Editor: Suhendra