Menuju konten utama

Bagaimana Kronologi Kematian George Flyod di Lutut Derek Chauvin?

Kasus meninggalnya George Floyd yang dibunuh oleh polisi Derek Chauvin sempat memicu demonstrasi besar-besaran.

Bagaimana Kronologi Kematian George Flyod di Lutut Derek Chauvin?
Seorang warga lokal berdiri di depan memorial penghormatan sementara kepada George Floyd, di lokasi dimana ia ditahan oleh polisi, di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Senin (1/6/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria/foc/cfo

tirto.id - Mantan polisi, Derek Chauvin yang didakwa membunuh George Floyd, divonis bersalah atas tiga tuduhan. Dalam persidangan dia pun menghadapi 12 juri.

Seperti dilansir Independent, setelah mendengarkan 15 hari kesaksian pengadilan dan berunding sekitar 10 jam, juri pun berhasil mencapai keputusan bulat atas tiga dakwaan.

Chauvin divonis bersalah atas pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua terkait dengan kematian George Floyd pada 25 Mei 2020.

Atas vonis itu, Chauvin akan tetap dalam tahanan polisi sampai hukumannya tiba, yang dijadwalkan pada bulan Juni.

Berapa lama Derek Chauvin akan dihukum?

Independent mewartakan, hukuman untuk setiap dakwaan pembunuhan seperti di kasus Chauvin adalah 12,5 tahun, terutama kepada mereka yang tidak punya catatan kriminal, demikian menurut pedoman negara bagian Minnesota. Sementara Chauvin divonis dengan tiga tuduhan.

Akan tetapi, negara telah meminta hukuman yang lebih keras kepada Chauvin karena ada beberapa faktor yang memberatkan, seperti pembunuhan itu terjadi di depan anak-anak. Selain itu, Chauvin juga memperlakukan Floyd dengan "kekejaman khusus". Selain itu, negara juga menyatakan perpanjangan hukuman kepada Chauvin diperlukan karena "menyalahgunakan jabatannya".

Hukuman pembunuhan tingkat dua bisa membuat seseorang mendapat hukuman 40 tahun penjara, sementara pembunuhan tingkat ketiga bisa membuat orang dipenjara hingga 25 tahun.

Selain itu, Chauvin dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat dua, yang bisa mengakibatkan hukuman maksimal 10 tahun. Tapi, menurut pedoman negara, hukuman praduga adalah empat tahun untuk terdakwa seperti Chauvin tanpa riwayat kriminal sebelumnya. Akibatnya, Chauvin terancam hukuman maksimal 75 tahun penjara.

Kronologi kasus pembunuhan George Floyd

Sebagaimana diwartakan BBC, kejadian itu bermula saat George Floyd membeli sebungkus rokok di sebuah toko, Cup Foods, dengan uang sebesar 20 dolar AS. Namun uang itu dilaporkan palsu. Petugas langsung melaporkannya dengan petugas polisi.

Floyd sudah tinggal di Minneapolis, tempat kejadian, selama beberapa thaun usai pindah dari Houston, Texas. Floyd baru saja bekerja sebagai penjaga di kota, tetapi menjadi penganguran karena pandemi, seperti yang dialami jutaan orang Amerika lainnya.

Sebenarnya, Floyd adalah pelanggan tetap di Cup Foods. Berdasarkan keterangan pemilik toko Mike Abumayyaleh kepada NBC, Floyd memilih wajah yang ramah, menyenangkan dan tidak pernah membuat masalah.

Tapi, saat hari kejadian, Mike tidak bekerja. Namun, karyawan remajanya mengatakan kalau dia hanya mengikuti protokol. Saat melakukan panggilan 911 pada pukul 20.01, karyawan mengatakan kepada operator bahwa dia telah meminta kembali rokok yang dibeli Floyd, tetapi "dia tidak ingin melakukan itu," demikian menurut laporan yang dirilis pihak berwenang.

Menurut karyawan itu, Floyd tampak "mabuk" dan "tidak bisa mengendalikan dirinya sendiri." Sekitar pukul 20.08, dua petugas polisi pun tiba dan Floyd sedang duduk bersama dua orang di dalam mobil yang diparkir di tikungan.

Salah satu petugas bernama Thomas Lane langsung mendekati mobil dan mengeluarkan senjata. Ia kemudian memerintahkan Floyd untuk mengangkat tangannya. Namun, dalam laporan kejadian, jaksa penuntut tidak menjelasakan mengapa Lane menganggap perlu mengangkat senjatanya.

Jaksa penuntut mengatakan, Lane berkata "taruh tangannya Floyd dan tarik dia keluar dari mobil". Kemudian Floyd menolak untuk diborgol. Akhirnya, Floyd berhasil diborgol dan Lane menjelaskan bahwa dia ditangkap karena "memberikan uang palsu".

Berdasarkan transkip pengadilan dari kamera polisi menunjukkan kalau Floyd terlihat kooperatif pada awal penangkapan. Ia bahkan berulang kali meminta maaf kepada petugas.

Setidaknya, sekitar 10 kali Lane meminta Floyd menunjukkan tangannya sebelum memerintahkan dia keluar dari mobil. Tapi, pergulatan pun terjadi saat petugas hendak memasukkan Floyd ke dalam mobil patroli.

Sekitar pukul 20.14, menurut laporan itu, Floyd "menjadi kaku, jatuh ke tanah, dan mengatakan kepada petugas bahwa dia menderita sesak."

Derek Chauvin pun dapat ke lokasi kejadian. Bersama petugas lainnya, Chauvin pun terlibat dalam upaya memasukkan Floyd ke dalam mobil polisi. Selama itu, tepat pada pukul 20.19, Chauvin pun menarik Floyd dari sisi penumpang sehingga menyebabkan Floyd jatuh ke tanah. Dia pun terbaring, telungkup dengan tangan yang masih diborgol.

Ketika itulah para saksi mulai merekam Floyd yang tampak dalam keadaan tertekan. Kejadian inilah yang direkam beberapa ponsel dan membagikannya di media sosial.

Chauvin pun menempatkan lutut kirinya di antara kepala dan leher Floyd. Menurut jaksa penuntut, sekitar lebih dari 9 menit Chauvin berlutut di leher Floyd. Menurut transkip rekaman video dari petugas, lebih dari 20 kali Floyd tidak bisa bernapas. Dia juga berkata dan memohon "tolong, tolong, tolong".

Pada satu titik, Floyd mulai terengah-engah sembari berkata: "Anda akan membunuh saya, Bung."

Kemudian Floyd berkata lagi: "Aku tidak percaya ini, man. Ibu, aku sayang kamu. Aku sayang kamu. Katakan pada anak-anakku aku sayang mereka. Aku sudah mati."

Sekitar enam menit kemudian, Floyd menjadi tidak responsif dan terdiam ketika orang-orang memaksa polisi memeriksa denyut nadinya.

Kemudian, pada pukul 20:27, Derek Chauvin melepaskan lututnya dari leher Floyd. Floyd tidak bergerak ketika digulingkan ke brankar dan dibawa ke Pusat Medis Kabupaten Hennepin dengan ambulans. Dan dia dinyatakan meninggal sekitar satu jam kemudian.

Baca juga artikel terkait KASUS GEORGE FLOYD atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Iswara N Raditya