Serangan DDoS terhadap Narasi menjadi bukti upaya sistematis untuk membungkam pers yang bertujuan agar publik tidak dapat mengakses konten jurnalistik.
Febri Diansyah & Rasamala Aritonang memilih berdiskusi lebih dulu dengan ahli hukum dan psikologi usai menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo & Putri Candrawathi.