Menuju konten utama

Atasi Tingginya COVID-19, Pemerintah Alihkan Dana Rp32,2 T

Dana perjalanan dinas, belanja jasa dan honorarium dipangkas untuk mengatasi lonjakan COVID-19.

Atasi Tingginya COVID-19, Pemerintah Alihkan Dana Rp32,2 T
Aparat keamanan dibantu satuan Yonkav 7 Kodam Jaya melakukan penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan (5/7/2021). Pemerintah memberlakukan PPKM darurat di sebagian besar wilayah Jawa & Bali untuk menekan angka penularan Covid-19. (tirto/Bhagavad Sambadha)

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dana APBN sebesar Rp26,2 trilun dan Dana Desa sebesar Rp6 trilun dialihkan untuk mengatasi lonjakan COVID-19 di Indonesia. Total dana digeser mencapai Rp32,2 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk vaksinasi, tes, pelacakan, dan untuk biaya perawatan pasien serta tenaga kesehatan.

"Untuk membiayai berbagai tambahan belanja untuk bidang kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas dan insentif dibutuhkan refocusing yang kedua di dalam rangka kita bisa membiayai seluruh kebutuhan untuk bidang kesehatan yang meningkat sangat tinggi, bansos, atau untuk berbagai dukungan kepada masyarakat," kata Sri Mulyani dalam Sidang Kabinet "Realisasi Semester I dan Prognosis Semeter II Pelaksanaan APBN 2021", Senin (5/7/2021).

Sri memastikan penggeseran anggaran dari kementerian/lembaga tidak mengganggu kinerja dan operasional. Gaji pegawai tidak akan terganggu. Begitu juga proyek infrastruktur dengan skema kontrak tahun jamak. Biaya pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19 hingga penanganan bencana bakal tetap dijamin.

"Yang terkena adalah belanja-belanja seperti honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan pembangunan gedung, pengadaan kendaraan, anggaran kegiatan yang belum dikontrakkan yang tidak mungkin akan selesai tahun ini," kata Sri Mulyani.

Selain itu, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia ini mengatakan, Wakil Presiden Maruf Amin meminta agar prioritas anggaran dipertajam sehingga bantuan bisa mengarah kepada masyarakat dan sektor kesehatan dalam menghadapi pandemi dan PPKM Darurat.

PPKM Darurat saat ini sudah berjalan mulai 3-20 Juli menyasar puluhan daerah pada enam provinsi di Jawa-Bali.

Untuk APBN 2022, pemerintah akan memiliki sejumlah fokus dalam RAPBN.

"Poinnya adalah kita sedang susun RAPBN 2022. Presiden tadi instruksikan harus tetap fokus dan beberapa untuk kegiatan yang tidak prioritas agar ditunda atau dikendalikan atau bahkan dibatalkan," imbuhnya.

Pandemi COVID-19 terus meninggi. Per 4 Juli terdapat 27.233 kasus baru, sehingga total Corona di Indonesia 2.284.084. Di antaranya 1.928.274 sembuh dan 60.582 meninggal.

Baca juga artikel terkait APBN 2021 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali