Menuju konten utama

Atasi PHK Massal, Pemerintah Kerahkan Belanja Negara

Pemerintah akan menggunakan instrumen fiskal belanja negara untuk menahan gejolak ekonomi salah satunya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Atasi PHK Massal, Pemerintah Kerahkan Belanja Negara
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja Pemerintah dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

tirto.id - Pemerintah akan menggunakan instrumen fiskal belanja negara untuk merespon maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi pada industri padat karya. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan APBN akan digunakan untuk mengambil peran meredam berbagai gejolak global agar tidak berdampak ke ekonomi domestik.

"Alokasi belanja negara yang diperkirakan akan meningkat pada dua bulan terakhir. Ini tentu akan meningkatkan kemampuan perekonomian untuk bisa menahan gejolak. Sehingga instrumen fiskal secara responsif dan tetap mengikuti siklus APBN" ujar Sri Mulyani saat konferensi pers KSSK, di Jakarta Kamis (3/11/2022).

Berdasarkan data APBN Kita, serapan anggaran belanja negara hingga September 2022 baru 61,6 persen atau Rp1.913,9 triliun dari pagu Rp3.106,4 triliun. Artinya pemerintah masih harus merealisasikan anggaran sekitar Rp1.192,5 triliun.

Menurutnya anggaran belanja negara yang masih tersisa akan dioptimalkan dan dimanfaatkan untuk keperluan pemberian bantuan sosial. Dia mengatakan, alokasi dapat berupa berbentuk subsidi upah lagi atau program bansos lain yang tengah berjalan.

"Jadi ini diharapkan akan memberikan tambahan bantalan sosial bagi masyarakat kita. Nanti akan kita lihat berapa masih banyak space yang akan diakselerasi di dalam pembayaran berbagai bantuan sosial," ujar Sri Mulyani.

Dengan memanfaatkan belanja APBN, khususnya belanja pemerintah pusat yang besarannya masih sekitar 40 persen dari total alokasi yang dianggarkan pada tahun ini masih akan memiliki daya dukung untuk mendorong agregat permintaan secara signifikan.

"Ini sifatnya sangat kuat. Tadi saya sampaikan secara pusat saja akan ada 40 persen dari alokasi anggaran yang akan dieksekusi kuartal terakhir ini, dan itu berarti akan menambah agregat demand demikian juga dengan langkah spesifik untuk menjaga daya beli ini akan terus kami eksekusi," tuturnya.

Sementara itu, untuk arah kebijakan APBN di tahun 2023, Bendahara Negara itu menekankan pemerintah dan DPR menyepakati postur APBN masih akan mendukung momentum pemulihan ekonomi nasional. Diantaranya untuk mendukung sektor prioritas yakni pembangunan infrastruktur prioritas, program bansos, serta berbagai insentif fiskal.

"Anggaran bantuan sosial dan masih cukup signifikan dan akan mempertahankan insentif yang memang sesuai dengan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan yakni targeted dan selektif dalam mendukung ekonomi berdaya tahan dan stabilitas keuangan terjaga," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PHK MASSAL atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin